Jambi  

Program Dumisake Membantu Pekerja Meningkatkan Kesejahteraan

Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Bekerja, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi pada Kamis (02/05/2024)

Jambi , fajarharapan.idSekretaris Daerah (Sekda), Provinsi Jambi H. Sudirman, mengungkapkan bahwa Program Dumisake Jambi Mantap telah membuktikan efektivitasnya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekda saat membuka Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Bekerja, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi pada Kamis (02/05/2024) malam.

“Saat ini, kami mencatat bahwa ada 42.411 warga masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu, terutama di kalangan pekerja perkebunan. Namun, berkat Program Dumisake Jambi Mantap, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil meningkatkan taraf hidup para pekerja,” ungkap Sekda.

Sekda juga menyoroti hasil riset yang menunjukkan bahwa kemiskinan tidak terkonsentrasi dalam kelompok-kelompok tertentu, namun distribusi program dari pusat seringkali tidak merata, sehingga dampaknya masih terbatas.

Beliau menambahkan bahwa Gubernur Jambi H. Al Haris, telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kesejahteraan pekerja rentan melalui Program Dumisake, yang diatur dalam Pergub No. 16 Tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.

Baca Juga  GUBERNUR Jambi RESMIKAN STUDIO MULTIPURPOSE LPP RRI JAMBI

“Pekerja dan buruh memegang peranan vital dalam memajukan sektor ekonomi. Oleh karena itu, Pemprov Jambi berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan mereka, baik dari segi ekonomi maupun fasilitas. Kesejahteraan tidak hanya sebatas upah, tetapi juga mencakup kesehatan dan pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai kebutuhan dasar,” jelasnya.

Tidak hanya melalui Program Dumisake, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah mengambil langkah-langkah lain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk penetapan upah minimum provinsi berdasarkan Kajian Hidup Layak (KHL), serta mendorong partisipasi tenaga kerja dalam program BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Sudirman juga mengapresiasi pelayanan Keluarga Berencana di tempat kerja yang menurutnya penting dalam merencanakan keluarga yang sehat dan berkualitas.

“Dari dialog ini, kami berharap mendapat masukan yang konstruktif untuk meningkatkan fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan Keluarga Berencana di tempat kerja. Kami juga berharap agar lebih banyak program dan kegiatan dari Kementerian Tenaga Kerja dan BKKBN dialokasikan di Provinsi Jambi,” tambahnya.

Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dinar Titus, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BKKBN yang bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada para pemangku kepentingan, serta mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan KB di perusahaan.

Baca Juga  Kenaikan Harga Makanan Picu Inflasi, Kota Jambi Lakukan Langkah Ini

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri, menyoroti bahwa Provinsi Jambi menjadi yang pertama dalam menindaklanjuti MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BKKBN, yang mencakup program sinergitas pembangunan keluarga berencana dan pencegahan stunting yang terintegrasi dengan pembangunan ketenagakerjaan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *