Pj Walikota Roberia Penuhi Undangan DPRD Kota Pariaman ; Serahkan Masalah ke Kemendagri

Kota Pariaman – Pj Walikota Pariaman, Roberia memenuhi undangan hearing DPRD Pariaman terkait penolakan sebagian besar OPD terhadap pro-kontra kinerjanya, Senin (22/4/2024).

Roberia yang dicegat media usai rapat gabungan anggota DPRD itu memilih irit bicara. Ia menyarankan media melakukan wawancara kepada DPRD.

“Saya takut bicara banyak, takut nanti salah. Lebih baik ke dewan saja,” tegas Roberia.

Dia mengakui kedatangannya ke DPRD ini  memenuhi undangan DPRD Kota Pariaman untuk dikonfirmasi. Sebelumnya, DPRD melakukan hal yang sama kepada seluruh OPD terkait penolakan mereka terhadap kinerja Pj Walikota.

Kendati semua itu terjadi, PJ Walikota Roberia mengaku pelayanan publik di Kota Pariaman tetap berjalan dan diutamakan. “Pelayanan publik buktinya bisa dilihat, masih berjalan dan diutamakan,” jelas dia.

Roberia mengaku menyerahkan persoalan yang terjadi sekarang ke atasannya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Persoalan yang terjadi sekarang, saya masih punya atasan. Saya minta petunjuk atasan saja di Kemendagri,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Harpen Agus Bulyandi berjanji akan menuntaskan semua persoalan yang terjadi sekarang. Dan akan mengagendakan rapat selanjutnya.

“Pokoknya semuanya akan dituntaskan DPRD. Semua data-data sudah dipegang DPRD. Akan ada rapat lanjutan nantinya” papar dia

Baca Juga  Pertama di Sumbar ; KDEKS Kota Pariaman Priode 2024 - 2027 Dikukuhkan dengan Direktur Eksekutif Maswar

Sebelumnya, DPRD Kota Pariaman telah mengundang seluruh OPD di lingkungan Pemko Pariaman. Yakni untuk membahas penolakan yang dilakukan, juga menanggapi pro-kontra kinerja Pj Walikota Roberia.

Wakil Ketua DPRD Efrizal dalam keterangan persnya usai rapat bersama seluruh OPD menyatakan, ketidaknyamanan OPD terhadap Pj Walikota Roberia yang berujung laporan ke Kemendagri, dan ditembuskan ke DPRD ini, maka perlu dilakukan klarifikasi.

Menurut Efrizal, penolakan atau mosi tak percaya OPD terhadap kinerja kepemimpinan Pj Walikota Roberia, setidaknya ditandatangani 89% dari keseluruhan OPD.

“Persentase OPD yang tidak senang, dan menolak Roberia itu sebanyak 89% dari data yang kita terima. Rinciannya ada 38 Kepala OPD itu ada 8 yang tidak bertanda tangan. Setelah dilakukan konfirmasi kepada 8 Kepala OPD tersebut, mereka tidak tau persoalan” terang Efrizal.

Ia menyebut, artinya bukan tidak mau tanda tangan, tetapi tidak diberi tau untuk tanda tangan tentang informasi ini.

“Ketidaksenangan OPD terhadap kepemimpinan Pj Walikota dalam laporan ke Kemendagri tersebut. Yang salah satu poinnya adalah sikap inkonsistensi Pj Walikota terhadap penunjukan KPA, PA di beberapa OPD” ungkap Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Efrizal menuturkan surat yang dilayangkan OPD ke Kemendagri dan ditembuskan ke DPRD itu tertanggal 29 Februari 2024. Ia juga menjelaskan rapat gabungan yang digelar DPRD bersama OPD ini, murni sebagai bentuk tugas pengawasan secara kelembagaan.

Baca Juga  Plt Kadis PUPR Kota Pariaman ; Rencana Museum Bahari Eks KRI Teluk Bone 511 Dibahas Tingkat Provinsi Sumbar

“Rapat yang dilakukan hari ini murni wujud tugas pengawasan kita sebagai lembaga legislatif. Hal ini dilakukan setelah DPRD mendengar laporan nota penjelasan pertangungjawaban tahun 2023 dari Pj Walikota saat paripurna,” sambung Efrizal.

Ia menuturkan, ada bahasa yang dikeluarkan Pj Walikota sewaktu rapat paripurna DPRD yang menyebutkan OPD makar.

“Berdasarkan itulah, maka kami perlu menyikapinya. Itupun setelah paripurna tersebut, kami pun menindaklanjuti dengan rapat internal tentang informasi demikian” jelas Efrizal. (909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *