Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat mulai mempertegas arah pembangunan kota. Melalui Dinas PUPRP, Pemko Pariaman menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Kamis (21/5/2026).
Forum strategis itu menjadi penentu bagaimana wajah Kota Pariaman dibangun dalam puluhan tahun ke depan. Tertata atau justru semrawut oleh pembangunan tanpa kendali.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi, menegaskan bahwa RDTR bukan sekadar dokumen administratif, melainkan “kompas utama” pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh aktivitas pemanfaatan ruang hingga sistem perizinan investasi akan bergantung pada ketepatan RDTR yang sedang disusun pemerintah daerah tersebut.
Di hadapan 95 peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, serta instansi terkait, Mulyadi mengingatkan bahwa kesalahan kecil dalam penyusunan tata ruang bisa menjadi persoalan besar di masa mendatang.
Karena itu, ia meminta seluruh peserta aktif memberikan masukan agar pemerintah tidak meninggalkan “kerikil” yang nantinya menghambat pembangunan Kota Pariaman.
“Hal-hal kecil yang menjadi kerikil nantinya harus bisa kita hindari sejak sekarang,” ujar Mulyadi dalam sambutannya.
Ia juga meminta para narasumber memberikan pemahaman yang utuh kepada seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjadi perbedaan tafsir antara pemerintah kota dengan aparatur desa dan kelurahan dalam implementasi tata ruang.
Menurut Mulyadi, RDTR memiliki hubungan erat dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Keduanya menjadi pondasi penting untuk memastikan pembangunan Kota Pariaman tetap ramah lingkungan dan tidak mengorbankan keberlanjutan ekosistem.
Ia menilai, tata ruang yang buruk akan berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan, investasi, hingga kehidupan masyarakat di masa depan.
RDTR Kota Pariaman sendiri telah berproses sejak tahun 2012 dan sudah dua kali mengalami perubahan RTRW. Lamanya proses tersebut menunjukkan bahwa penyusunan tata ruang bukan perkara sederhana.
Pemerintah harus menyesuaikan kebutuhan pembangunan, pertumbuhan investasi, perubahan iklim, hingga menjaga identitas budaya serta kearifan lokal yang menjadi ciri khas Kota Pariaman.
Mulyadi berharap hasil konsultasi publik ini mampu melahirkan RDTR yang benar-benar menjadi pijakan kuat pembangunan Kota Pariaman ke depan.
Ia menargetkan tata ruang yang lebih tertata, adaptif terhadap perubahan iklim, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, sekaligus mempercepat proses perizinan investasi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(mak).







