Kota Pariaman – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman Tahun 2025–2029. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Sidang Utama, Rabu (6/8/2025).
“Atas nama Pemko Pariaman, kami ucapkan terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan komitmennya dalam proses pembahasan dokumen RPJMD ini,” ujar Yota Balad.
Menurutnya, berbagai dinamika selama proses perumusan telah dilalui dengan semangat kolaborasi dan nilai-nilai demokrasi. Dokumen RPJMD pun telah disempurnakan lewat masukan dari DPRD dan elemen masyarakat.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dewan dalam merumuskan arah kebijakan, indikator kinerja, dan program prioritas pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang ikut memberi masukan langsung maupun tidak langsung. RPJMD ini merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah terpilih yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Yota Balad juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah menuntaskan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) berbasis RPJMD 2025–2029.
Menutup sambutannya, Wako Yota mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun masyarakat, untuk ikut mengawal, mendukung, dan mengevaluasi jalannya pembangunan di Kota Pariaman.
“Semoga kerja keras ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat, dan seluruh ikhtiar kita diridhoi Allah SWT,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Wali Kota Mulyadi, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Asisten II Elfis Candra, Staf Ahli, serta para kepala OPD.(r-mak).







