Kota Pariaman – Transformasi digital pemerintahan bisa menjadi bumerang jika kecanggihan teknologi tidak dibarengi kemampuan manusia yang mengelolanya. Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyadari titik rawan itu. Lantas, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kini memperkuat kapasitas ASN, bukan hanya agar mampu mengoperasikan sistem. Tetapi juga menjaga jaringan pemerintah dari gangguan dan ancaman keamanan siber.
Langkah tersebut dilakukan melalui Transfer Knowledge Firewall Sangfor NGAF 31000A-I pada 29–30 Juli 2026. Pelatihan itu diarahkan untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam mengelola infrastruktur teknologi informasi, jaringan internet pemerintah daerah. Sekaligus memperkuat sistem keamanan informasi yang menjadi tulang punggung pelayanan pemerintahan berbasis digital.
Kepala Diskominfo Kota Pariaman Yalviendri, Rabu (12/8/2026), menegaskan bahwa perangkat mahal tidak akan banyak berarti tanpa SDM yang memiliki kemampuan memadai.
“Keamanan jaringan tidak hanya ditentukan oleh perangkat dan teknologi, tetapi juga kemampuan SDM dalam mengelola dan memantau infrastruktur teknologi informasi,” katanya.
Penguatan kompetensi internal, sebut Yalviendri, menjadi bagian penting dari strategi digitalisasi Pemko Pariaman.
Di sisi lain, Diskominfo tidak hanya membangun benteng keamanan, tetapi juga mempercepat deteksi ketika gangguan terjadi. Melalui Bidang Penyelenggaraan E-Government, Diskominfo mengembangkan SIMONJA (Sistem Monitoring Jaringan) sejak 2025.
Jika sebelumnya gangguan jaringan diketahui dari laporan pengguna atau pemeriksaan manual petugas, kini kondisi jaringan dapat dipantau melalui sistem sehingga titik gangguan lebih cepat diidentifikasi dan ditangani.
Digitalisasi juga menyasar urusan yang selama ini lekat dengan administrasi birokrasi. ESPPD V2 dikembangkan untuk memangkas proses administrasi perjalanan dinas ASN.
Pengajuan telaah staf hingga persetujuan dapat dilakukan secara daring, sementara SPT dan dokumen SPPD dapat dicetak melalui sistem setelah memperoleh persetujuan.
Pengembangan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 25 Tahun 2025 tentang Kebijakan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Bukan hanya jaringan dan administrasi yang didigitalisasi, pengelolaan kinerja ASN pun terus dibenahi melalui EKINERJA.
Inovasi ini merupakan pengembangan E-Kinerja terintegrasi yang diterapkan sejak 2021, kemudian disesuaikan dengan mekanisme pemberian TPP berdasarkan disiplin, kinerja individu, dan kinerja instansi.
Penilaian instansi mencakup perencanaan dan inovasi, pengawasan, data kepegawaian, keuangan dan pendapatan, hingga pelayanan publik. Sistem tersebut didorong untuk meningkatkan disiplin sekaligus ketepatan penyelesaian penilaian kinerja individu atau SKP.
Yalviendri menegaskan, ambisi digitalisasi Pemko Pariaman tidak boleh berhenti pada banyaknya aplikasi atau perangkat yang dibeli. .
“Kita tidak hanya membangun sistem dan menyediakan infrastruktur, tetapi ASN juga harus mampu mengelola, mengembangkan, dan memanfaatkannya secara optimal,” ujarnya.
Pesannya sederhana tetapi tajam: pemerintahan digital membutuhkan dua benteng sekaligus Teknologi yang kuat dan manusia yang kompeten.
Tanpa keduanya berjalan beriringan, digitalisasi hanya akan menjadi etalase kemajuan yang rapuh ketika berhadapan dengan gangguan jaringan dan ancaman siber.(mak).







