Kota Pariaman – Bagi sebagian pekerja, kehilangan penghasilan sehari saja bisa berarti dapur tak mengepul. Mereka bekerja dari pagi hingga petang tanpa kepastian upah, tanpa jaminan hari esok, dan sering kali harus menanggung sendiri risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan kemampuan mencari nafkah.
Di tengah kondisi itu, Pemerintah Kota Pariaman mengalokasikan anggaran untuk memastikan pekerja rentan tidak sepenuhnya berjalan sendirian menghadapi risiko kehidupan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan Kota Pariaman Tahun 2026. Kegiatan digelar selama dua hari, 10–11 Agustus 2026, dengan menyasar masyarakat di Kecamatan Pariaman Utara dan Pariaman Timur.
Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini berada di sektor informal dan paling rentan terhadap guncangan ekonomi.
Pekerja rentan bukanlah mereka yang tidak bekerja. Justru sebaliknya, mereka adalah orang-orang yang setiap hari mengandalkan tenaga sendiri untuk bertahan hidup, mulai dari petani, pedagang kecil, nelayan, tukang ojek, buruh hingga pekerja mandiri lainnya.
Penghasilan yang berada di bawah standar, pekerjaan yang tidak stabil, serta kondisi kerja yang penuh risiko membuat mereka kerap kesulitan membayar iuran jaminan sosial secara mandiri.
Wali Kota Pariaman Yota Balad menegaskan pemerintah tidak ingin perlindungan sosial hanya menjadi sesuatu yang mudah dijangkau oleh mereka yang memiliki penghasilan tetap.
Menurutnya, masyarakat pekerja kelas bawah justru membutuhkan rasa aman ketika risiko kerja datang tanpa bisa diprediksi. “Pemerintah daerah mengambil peran dengan menanggung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan” ucap Yota Balad.
Melalui APBD Kota Pariaman tahun 2026, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran khusus untuk membiayai iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.897 pekerja rentan.
Angka tersebut bukan sekadar data dalam dokumen anggaran, melainkan ribuan orang yang menggantungkan kehidupan dari pekerjaan sehari-hari dan membutuhkan perlindungan ketika risiko tidak lagi bisa mereka hindari.
Bagi pekerja informal, kecelakaan kerja bukan hanya persoalan luka atau biaya pengobatan. Ketika tubuh tak lagi mampu bekerja, pendapatan keluarga bisa ikut terhenti.
Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan memberi rasa aman sekaligus memastikan pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
Yota Balad menilai kehadiran pemerintah harus terasa dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan paling rentan.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu menjadi simbol bahwa perlindungan sosial tidak boleh berhenti sebagai janji.
Ketika petani tetap pergi ke sawah, nelayan melaut, pedagang membuka lapak, buruh bekerja, dan pengemudi mencari penumpang. Setidaknya ada jaminan bahwa risiko yang mengintai mereka tidak sepenuhnya harus ditanggung sendirian.(mak).







