Kota Pariaman Raih WTP ke-12 Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Semakin Solid

Padang – Pemerintah Kota Pariaman kembali mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ini merupakan capaian WTP ke-12 bagi Kota Pariaman, dan yang ke-10 diraih secara berturut-turut sejak 2015.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Sudarminto, kepada Wali Kota Pariaman Yota Balad, di Aula BPK RI Sumbar, Padang, pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Alhamdulillah, opini WTP kembali diraih Kota Pariaman. Ini adalah bukti konsistensi kami dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Yota Balad di hadapan jajaran pejabat BPK dan undangan lainnya.

Yota menambahkan, meskipun opini WTP telah diraih, pihaknya tetap membuka diri untuk pembenahan dan penyempurnaan laporan keuangan, sembari mengapresiasi bimbingan intensif dari BPK RI kepada jajaran Pemerintah Kota Pariaman.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan BPK selama ini. Prestasi ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, termasuk kolaborasi harmonis antara legislatif dan eksekutif,” imbuhnya.

Penyerahan LHP ini juga menjadi penyerahan terakhir dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sekaligus menandai komitmen Kota Pariaman dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan anggaran daerah.(r-mak).