Kota Pariaman – Membayar pajak kendaraan tak lagi harus menyita waktu atau mengharuskan warga mengantre di kantor Samsat. Pemerintah Kota Pariaman bersama Samsat Kota Pariaman meluncurkan inovasi SAJUMPA (Samsat Jum’at Pagi), layanan jemput bola yang mendekatkan pembayaran pajak ke tengah aktivitas masyarakat.
Program yang digelar di Halaman Balaikota Pariaman, Jumat (7/8/2026), menjadi strategi mempercepat kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Wali Kota (Wawako).Pariaman, Mulyadi, mengatakan SAJUMPA merupakan hasil kolaborasi antara Samsat Kota Pariaman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Satlantas Polres Pariaman.
Menurutnya, pelayanan sengaja dibawa ke pusat keramaian agar masyarakat tidak lagi memiliki alasan menunda pembayaran pajak kendaraan yang telah jatuh tempo.
“Hari ini kita melihat sendiri banyak ASN memanfaatkan layanan SAJUMPA usai mengikuti senam pagi di Balaikota. Artinya, strategi mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak berjalan efektif. Masyarakat tidak perlu lagi membuang waktu hanya untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan,” ujar Mulyadi.
Ia menegaskan, program tersebut sekaligus mematahkan anggapan bahwa mengurus pajak kendaraan merupakan proses yang rumit dan menyita waktu.
“Dengan sistem pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan sederhana, pemerintah kini tinggal mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu”,sebut mantan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman itu.
Kepala BPKPD Kota Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mengungkapkan masih banyak warga yang menunggak pajak bukan karena enggan membayar, melainkan terkendala jarak menuju kantor Samsat dan padatnya aktivitas pekerjaan.
“Layanan bergerak seperti SAJUMPA dinilai menjadi solusi yang mampu menjawab persoalan tersebut secara langsung” jelasnya.
Menurut Rudy, pelayanan serupa akan terus diperluas ke berbagai titik strategis, mulai dari kantor kecamatan, pasar rakyat hingga lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.
Langkah ini, kata Rudy, diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sekaligus memperkuat penerimaan PAD yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Dukungan juga datang dari Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman, Deni Hidayat, yang berharap SAJUMPA dapat digelar secara rutin setiap bulan.
Senada, Kasatlantas Polres Pariaman, Afrizal Sahar, memastikan pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Pariaman dalam mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan.
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu membangun budaya kepatuhan sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah demi pembangunan Kota Pariaman yang berkelanjutan.(mak).







