Wawako Mulyadi Ajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di DPRD Kota Pariaman

Kota Pariaman – Langkah berani akhirnya dilempar ke meja parlemen. Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Sumatera Barat, Mulyadi secara terbuka “menantang” arah kebijakan lama dengan mengajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Di ruang sidang DPRD Kota Pariaman, isu ini bukan lagi sekadar kesehatan. Ini soal keberanian politik melindungi rakyat.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Muhajir Muslim bersama Riza Saputra berubah menjadi arena penentuan: apakah wakil rakyat siap berpihak pada udara bersih, atau tetap membiarkan ruang publik dipenuhi asap rokok?

Dalam penjelasannya, Mulyadi tak berbicara normatif. Ia menegaskan, Ranperda ini adalah “tameng” untuk melindungi masyarakat. Terutama bayi, anak-anak, dan remaja dari paparan asap rokok yang selama ini dianggap biasa, padahal mematikan secara perlahan.

Lebih tajam lagi, kebijakan ini menyasar akar persoalan: menekan perokok pemula. Bagi pemerintah kota, membiarkan generasi muda terjerat rokok sama saja dengan merelakan masa depan yang rapuh. KTR bukan sekadar larangan, tapi upaya menyelamatkan generasi.

Namun jalan menuju itu tidak mudah. Penegakan aturan menjadi ujian sesungguhnya. Ranperda ini juga memuat sanksi bagi pelanggar, membuka babak baru. Apakah aturan hanya akan jadi tulisan di atas kertas, atau benar-benar ditegakkan tanpa kompromi?

Menariknya, Pariaman sebenarnya bukan pemain baru. Sejak Perwako 2016 dan Perda 2017, konsep KTR sudah ada. Tapi realitas di lapangan menunjukkan. Bahwa aturan lama belum cukup kuat.

Kini, dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, pemerintah daerah tak punya alasan untuk setengah hati.
Secara hukum, kewajiban itu jelas.

Negara memerintahkan daerah untuk menetapkan kawasan tanpa rokok. Artinya, jika Ranperda ini mandek, yang dipertanyakan bukan hanya kebijakan, tetapi komitmen terhadap perlindungan masyarakat.

Kini bola ada di tangan DPRD. Mulyadi berharap pembahasan berjalan cepat dan tuntas. Tapi publik menunggu lebih dari itu: keberanian nyata untuk memilih. Berpihak pada kesehatan rakyat, atau tetap memberi ruang bagi ancaman yang sudah lama mengintai dalam diam.(mak).