Audy Joinaldy Dorong Pengurus Pramuka Kota Pariaman Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Kota Pariaman – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldy, secara resmi melantik pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0316 Gerakan Pramuka Kota Pariaman masa bakti 2025–2030 di Aula Balaikota Pariaman, pada Jumat (18/4/2025).

Dalam sambutannya, Audy mengapresiasi dedikasi pengurus sebelumnya dan memberikan semangat kepada jajaran baru untuk terus berkontribusi membentuk karakter generasi muda melalui program Pramuka Kota Pariaman.

“Pramuka hadir di tengah tantangan zaman, sebagai wadah membentuk insan kreatif, berjiwa sosial, dan berkarakter. Untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, Pramuka Kota Pariaman harus jadi garda terdepan dalam menanamkan hard skills, soft skills, dan social skills bagi generasi muda,” tegas Audy.

Mantan Wakil Gubernur Sumbar ini juga mendorong sinergi erat antara Gerakan Pramuka Kota Pariaman dengan program pemerintah daerah dan lembaga pendidikan lainnya.

“Gerakan Pramuka Kota Pariaman harus jadi bagian dari ekosistem pendidikan yang holistik dan berkelanjutan. Kwarda siap mendukung setiap kegiatan positif yang bisa membawa harum nama Kota Pariaman,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Mabicab 0316 yang juga Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Audy Joinaldy serta pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

“Pramuka Kota Pariaman adalah wadah pembentukan karakter, nasionalisme, dan semangat bela negara. Kegiatan Pramuka yang menarik, menantang, dan edukatif mampu menjauhkan generasi muda dari persoalan sosial dan membentuk pribadi unggul,” ucap Yota.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pembina dan pengurus yang selama ini konsisten mengabdi di dunia kepramukaan.

“Kami menunggu karya nyata dari kepengurusan baru Pramuka Kota Pariaman. Teruslah mengabdi dan berkarya untuk kemajuan Pramuka di Kota Pariaman,” tutupnya.

Selain pelantikan Mabicab, turut dilantik pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarcab 0316 untuk masa bakti 2025–2030, berdasarkan SK Kwarda Nomor 36 Tahun 2025 tertanggal 17 April 2025.(mak).