Padang, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat melakukan koordinasi dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang dalam rangka persiapan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Umum Pesawat Udara Tahun 2026, Kamis (20/8/2026).
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang tersebut dilakukan bersama Annilka Syahrul, Kepala Seksi Kelaikudaraan, Angkutan Udara, Keamanan Penerbangan Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mematangkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi data penumpang umum pesawat udara tahun 2026. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kesiapan serta kesesuaian data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan penumpang angkutan udara.
Bagi Jasa Raharja, data penumpang merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Data yang akurat dan terkelola dengan baik dapat membantu proses pemantauan sekaligus mendukung koordinasi antara Jasa Raharja dengan stakeholder di sektor transportasi udara.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan koordinasi dengan Otoritas Bandar Udara menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan monitoring dan evaluasi dapat berjalan dengan baik.
“Data penumpang menjadi salah satu informasi penting bagi kami dalam menjalankan tugas. Karena itu, koordinasi dengan pihak Otoritas Bandar Udara perlu dilakukan agar data yang digunakan dalam monitoring dan evaluasi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Teguh.
Menurutnya, sinergi dengan stakeholder transportasi udara juga diperlukan untuk memastikan aspek perlindungan masyarakat pengguna jasa angkutan udara dapat terus diperhatikan.
“Kita ingin prosesnya tidak hanya selesai pada pengumpulan data. Data yang diperoleh nantinya harus bisa menjadi bahan evaluasi dan membantu kami melihat kondisi transportasi udara secara lebih jelas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Dalam koordinasi tersebut, Jasa Raharja dan Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang membahas persiapan teknis pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Umum Pesawat Udara Tahun 2026. Komunikasi dan koordinasi lanjutan akan dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Jasa Raharja Sumatera Barat terus membangun sinergi dengan berbagai stakeholder transportasi, termasuk otoritas penerbangan, sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi seperti ini akan terus kami lakukan. Semakin baik komunikasi dan kualitas data yang kita miliki, semakin baik pula dasar kita dalam melakukan evaluasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Teguh.(*)







