Pulpis  

Dinkes Pulpis Siapkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Jangkau Wilayah Terpencil

Pulang Pisau, fajarharapan.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulpis, dr. Pande Putu Gina, melalui Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Lambang Suncoko, menyampaikan bahwa Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) adalah salah satu pengembangan pola pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di kawasan terpencil dan sangat terpencil. PKB telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015, Senin (29/05/2023).

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pelayanan kesehatan bergerak adalah untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat di kawasan terpencil, kawasan sangat terpencil, daerah yang tidak memiliki fasilitas pelayanan kesehatan, serta daerah yang tidak mendapat pelayanan kesehatan karena terpengaruh oleh akses jalan dan kondisi geografis yang sulit.

Sejak awal tahun 2023, lanjut Lambang, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulpis telah mempersiapkan kegiatan PKB dengan membentuk tim PKB yang meliputi jenis-jenis pelayanan seperti pelayanan kesehatan spesialis dasar, kegawatdaruratan, serta sarana rujukan, serta melibatkan PSC 119.

“Tim PKB akan memberikan pelayanan ke beberapa desa yang sangat terpencil di wilayah Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau, dengan melakukan monitoring dan melanjutkan pelayanan kesehatan yang melibatkan Dinkes Provinsi, dokter spesialis dari RSUD, dan Puskesmas Sebangau,” ujarnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah agar warga di wilayah terpencil, terluar, dan jauh dari fasilitas kesehatan tetap dapat menerima pelayanan kesehatan yang optimal seperti warga di perkotaan. Hal ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah untuk menurunkan angka stunting.(FJR)