Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor memerintahkan seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) setempat membentuk tim pencegahan narkoba di lingkup instansi masing-masing.
“Surat saya sudah sebulan lalu, sekarang apa sudah ada yang membentuk tim ini? Saya minta bulan ini seluruh SOPD melaporkan ke saya terkait tim di instansi masing-masing,” kata Halikinnor di Sampit.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Kotawaringin Timur 2023.
Menurut Halikinnor, data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, daerahdaerah di Kotawaringin Timur yang masuk dalam kategori rawan narkoba tahun 2022 yaitu kategori Bahaya ada 7 desa yang berada di Kecamatan Baamang, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hulu.
Selain itu, daerah yang masuk dalam kategori Waspada ada 14 desa yang berada di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang dan Teluk Sampit.
Kotawaringin Timur masuk menjadi salah satu daerah rawan narkoba karena memiliki pelabuhan, bandar udara, narkoba karena serta jalan darat yang sangat terbuka. Kondisi ini juga wilayah dipengaruhi adanya perusahaan dan industri, sehingga terbuka terhadap potensi keluar masuknya pendatang.(audy)







