Sumut  

Simpan Ganja di Saku Celana, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polsek Bilah Hilir

.

Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Bilah Hilir. Kali ini, seorang pemuda berinisial AE (18) diamankan setelah kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di wilayah Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (29/5/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Desa Pangkatan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba bersama personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pemuda yang dicurigai berada di areal perkebunan kelapa sawit milik warga. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkusan kertas berwarna cokelat yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam saku celana pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, AE mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Polisi kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul dan jaringan yang terkait dengan kepemilikan ganja tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkusan diduga ganja dengan berat bruto 3,99 gram serta satu unit telepon genggam Android milik pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut kemudian akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Polres Labuhanbatu bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan deteksi dini, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.

Pihak kepolisian berharap dukungan masyarakat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.