Oleh: Duski Samad
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sumatera Barat
Padang – Minangkabau sejak lama dikenal bukan hanya sebagai etnis yang kuat menjaga adat dan identitas, tetapi juga masyarakat yang terbuka, kosmopolit, dan inklusif.
Keminangkabauan tidak dibangun di atas isolasi sosial. Melainkan tumbuh melalui tradisi merantau, dialog peradaban, perdagangan, pendidikan, dan perjumpaan lintas budaya.
Karena itu, narasi yang mencoba menggambarkan masyarakat Minang atau Sumatera Barat sebagai eksklusif dan intoleran. Itu sesungguhnya bertabrakan dengan sejarah, fakta sosial, dan realitas kebangsaan Indonesia sendiri.
Sejarah bangsa ini, mencatat tokoh-tokoh besar Minangkabau sebagai perintis republik, pemikir kebangsaan, diplomat dunia, dan pejuang kemerdekaan yang berpikiran luas serta berjiwa toleran. Nama-nama seperti Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim, Mohammad Natsir, hingga Sjafruddin Prawiranegara adalah figur-figur yang berpikir melampaui batas etnis dan daerah.
Mereka adalah manusia kosmopolit yang menjadikan Islam, kebangsaan, ilmu pengetahuan, dan kemanusiaan sebagai fondasi perjuangan.
Tidak mengherankan jika etnis Minang melahirkan banyak Pahlawan Nasional, ulama besar, akademisi, cendekiawan, pengusaha, dan tokoh publik nasional. Hampir semuanya tumbuh dalam budaya keterbukaan, tradisi intelektual, dan pengalaman lintas daerah serta lintas bangsa.
Tradisi merantau dalam budaya Minangkabau pada hakikatnya adalah pendidikan kosmopolitan. Orang Minang dididik untuk keluar dari kampung, berinteraksi dengan dunia luar. Belajar hidup bersama perbedaan. Membangun jaringan sosial, dan menghargai keragaman.
So, diaspora Minang hari ini tersebar di lebih dari 22 negara dan hampir di seluruh provinsi, kabupaten, kota. Bahkan kecamatan di Indonesia.
Rumah Makan Padang, perdagangan kaki lima, dunia pendidikan, birokrasi, dan aktivitas sosial Minang hidup berdampingan dengan berbagai etnis dan agama tanpa persoalan berarti.
Dalam sejarah perjuangan republik, masyarakat Minangkabau juga menunjukkan pengorbanan besar bagi Indonesia. Ketika republik baru berdiri dan menghadapi ancaman serius.
Masyarakat Bukittinggi rela menyumbangkan gelang emas dan perhiasan mereka, demi membeli pesawat untuk perjuangan bangsa atas ajakan Mohammad Hatta.
Pada masa agresi militer Belanda ketika Soekarno dan Mohammad Hatta ditawan, republik hampir runtuh. Dalam situasi genting itulah Sjafruddin Prawiranegara memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat dan menjadi penyambung nyawa republik.
Tanpa PDRI, sejarah Indonesia mungkin berbeda.
Fakta sosial di Sumatera Barat juga menunjukkan bahwa mayoritas Muslim tidak otomatis melahirkan penolakan terhadap keberadaan agama lain. Rumah-rumah ibadah non-Muslim berdiri di jalan utama dan pusat kota seperti Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Sawahlunto.
Memang harus diakui, dalam dinamika masyarakat yang majemuk kadang muncul beberapa gesekan lintas agama. Namun gesekan sosial semacam itu, juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia.
Yang penting dicatat, pemerintah daerah, tokoh lintas agama, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta Kementerian Agama Republik Indonesia selalu sigap mencari solusi dialogis, konstitusional, dan damai. Sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan baik serta memuaskan semua pihak.
Nah, sangat disesalkan ketika muncul narasi di media sosial yang disuarakan oleh Abu Janda yang memberi kesan Sumatera, khususnya Sumatera Barat, sebagai daerah intoleran.
Narasi semacam itu tidak hanya menyederhanakan persoalan sosial secara serampangan. Tetapi juga berpotensi merusak tenunan kebangsaan yang sejak awal, dirajut dengan susah payah oleh para founding fathers republik ini.
Padahal sejarah menunjukkan bahwa tokoh-tokoh Minangkabau justru berada di garis depan memperjuangkan Indonesia yang bersatu, terbuka, dan menghargai kebinekaan.
Patut pula diingatkan bahwa hingga hari ini tidak ada satu pun institusi ilmiah kredibel maupun lembaga resmi negara yang menempatkan Sumatera Barat sebagai daerah intoleran, disharmonis, atau layak diberi stigma negatif secara umum.
Sebaliknya, berbagai pengukuran resmi tentang kerukunan sosial menunjukkan Sumatera Barat, tetap berada dalam kategori daerah yang rukun dan harmonis.
Lo, framing negatif terhadap Minangkabau sesungguhnya lahir dari ketidakpahaman sejarah. Ketidakmampuan membaca realitas sosial, atau bahkan prasangka yang dipelihara di media sosial.
Siapa pun yang dengan mudah melabeli Sumatera Barat sebagai intoleran tanpa membaca sejarah republik, jasa para tokohnya, realitas sosial masyarakatnya, dan kontribusi diaspora Minang terhadap Indonesia. Itu mereka sesungguhnya sedang menyederhanakan persoalan secara tidak adil.
Minangkabau memiliki marwah kebudayaan yang kuat. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Dalam falsafah itu terkandung nilai musyawarah, penghormatan terhadap manusia, etika sosial, dan keteraturan hidup bersama.
Keminangkabauan, keislaman, dan keindonesiaan dalam sejarah Minang, bukanlah tiga hal yang saling bertentangan. Ketiganya, justru telah menyatu dalam semangat kebangsaan dan kebinekaan Indonesia.
Oleh sebab itu, maka sudah saatnya bangsa ini melihat Sumatera Barat secara lebih jernih. Bukan melalui stigma media sosial. Tetapi melalui sejarah, kontribusi nyata, dan realitas sosial yang hidup di tengah masyarakat.(DS.24052026).







