Padang  

Gubernur Sumbar Tekankan Pentingnya Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha untuk Pembangunan Infrastruktur

Infrastruktur
Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan pentingnya menjajaki dan memaksimalkan peluang kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumbar. Langkah ini diambil mengingat pendanaan dari APBD dan APBN masih terbatas hingga saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Diskusi Grup Terfokus (DGT/FGD) yang membahas kerjasama antara pemerintah dan badan usaha di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar pada Kamis (19/10/2023).

Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa sumber pendanaan lain sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumbar. “Sebagian besar Pemda, termasuk Sumbar, masih bergantung pada dana transfer daerah dari pusat untuk pembangunan infrastruktur. Meskipun selama ini kami telah berupaya untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan PAD, penguatan ekonomi regional, instrumen pembiayaan alternatif, peningkatan kualitas belanja, intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak atau retribusi daerah, serta membangun iklim investasi,” katanya.

Namun, menurutnya, Pemprov Sumbar tetap membutuhkan sumber pendanaan tambahan agar pembangunan infrastruktur dapat dipercepat, karena infrastruktur memiliki peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Mahyeldi menyebut bahwa salah satu solusi yang dapat diterapkan oleh Pemda adalah skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum. “KPBU menjadi alternatif pendanaan dengan melibatkan badan usaha. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan, menyediakan infrastruktur melalui dana swasta, dan mencapai penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, sesuai sasaran, dan tepat waktu,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembiayaan KPBU yang ditujukan untuk proyek-proyek pembangunan yang memberikan dampak besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, skema ini juga membawa konsekuensi berupa bunga yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG, mengungkapkan bahwa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sumbar pada tahun 2023 relatif kecil, hanya sekitar Rp1,4 triliun yang tersebar di beberapa sektor.

“If we rely solely on that budget, development in the region will progress slowly. Therefore, we offer infrastructure development through the KPBU scheme. To ensure that the regional government fully understands this scheme, the presence of all competent parties today is very important to provide comprehensive explanations,” tambahnya.(des)