Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapan untuk mempertimbangkan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bantuan tersebut juga berpeluang diberikan kepada bayi yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat menghirup asap kebakaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang dikenal dengan sapaan Gus Ipul menjelaskan, proses pemberian bantuan akan diawali dengan pendataan oleh pemerintah daerah. Data tersebut nantinya menjadi acuan untuk menentukan warga yang membutuhkan dukungan dari pemerintah.
Menurut Gus Ipul, pengajuan data penerima bantuan harus dilakukan oleh pemerintah daerah sebelum diproses lebih lanjut.
“Penyaluran bantuan tentu berangkat dari data yang disampaikan pemerintah daerah,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat.
Ia menerangkan, data calon penerima selanjutnya akan melalui proses verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil verifikasi tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan penyaluran bantuan kepada keluarga yang terdampak bencana.
Gus Ipul menambahkan, karhutla masuk dalam kategori bencana nonalam. Oleh sebab itu, masyarakat yang mengalami dampak dari peristiwa tersebut berpeluang mendapatkan bantuan pemerintah, dengan bentuk dukungan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan serta hasil asesmen di lapangan.
Bantuan yang dapat dipertimbangkan antara lain dukungan bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran, pemenuhan kebutuhan perlengkapan rumah tangga, serta program pemberdayaan untuk membantu keluarga terdampak memulihkan kondisi mereka.
Adapun masyarakat yang mengalami masalah kesehatan akibat paparan asap akan membutuhkan penanganan yang dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.
Gus Ipul juga menyoroti kondisi bayi yang menderita ISPA akibat asap karhutla. Menurutnya, kelompok tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam pemberian bantuan, selama usulan dan data mengenai kondisi mereka disampaikan oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa Kemensos terbuka untuk mempertimbangkan bantuan bagi warga yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan yang terdampak pencemaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, Kemensos terus menjalin koordinasi guna mendapatkan perkembangan data terbaru dari daerah. Informasi tersebut diperlukan agar bentuk bantuan yang diberikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan setiap keluarga.
Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan bahwa penetapan penerima dan jenis bantuan akan mengacu pada hasil asesmen. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat yang terdampak bencana memperoleh dukungan pemerintah sesuai kebutuhan mereka.(des)
Editor: Edwardi







