Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Ketika Kejahatan Sulit Dihentikan.
Mencermati berbagai kejahatan hukum, kebohongan pemegang amanah, korupsi yang terus berulang dan sangat sulit dihentikan. Penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi kebenaran. Dan, persekongkolan jahat yang merugikan masyarakat.
Lantas muncul pertanyaan mendasar. Mengapa manusia yang mengetahui hukum, memahami agama. Bahkan mengucapkan sumpah jabatan, masih sanggup melakukan pengkhianatan terhadap amanah?
Lebih mengherankan lagi, kejahatan tidak selalu dilakukan oleh orang yang tidak berpendidikan atau tidak memahami agama. Ada pelanggaran yang justru melibatkan orang berpengetahuan, berkedudukan, dan memiliki kewenangan menjaga hukum.
Ketika kebohongan dibela, korupsi dilindungi, dan pelanggaran dibenarkan atas nama kepentingan. Keadaan tersebut dapat dibaca secara teologis sebagai keberhasilan pengaruh setan dalam kehidupan sosial di negeri ini.
Setan tidak memiliki kantor, struktur organisasi formal, anggaran negara, atau jabatan politik. Namun, pengaruhnya dapat memasuki pikiran, hati, birokrasi, ekonomi, dan kekuasaan. Ia bekerja melalui bisikan, manipulasi kebenaran, pembenaran kesalahan, penguatan hawa nafsu, dan dorongan melakukan kejahatan.
QS. Asy-Syu‘ara ayat 221–224 menggambarkan hubungan antara setan, pendusta, pendosa, dan pengikut kesesatan. Pesan moralnya relevan untuk memahami bagaimana kebohongan memperoleh pengikut dan kejahatan mendapatkan pembenaran.
Setan menggoda, tetapi manusia tetap menentukan pilihan. Persoalan menjadi serius ketika manusia bukan sekadar tergoda, melainkan secara sadar mengorganisasi kebatilan.
Mengajak, Menghias, dan Menipu.
Al-Qur’an menjelaskan tiga pola pengaruh setan. Pertama, mengajak manusia kepada keburukan sebagaimana QS. Fathir ayat 6. Kedua, menghiasi perbuatan buruk sehingga tampak benar sebagaimana QS. An-Nahl ayat 63. Ketiga, menjanjikan keuntungan semu melalui angan-angan menipu sebagaimana QS. An-Nisa ayat 120.
Dalam kehidupan publik, korupsi dapat disebut uang terima kasih, suap dibungkus sebagai biaya koordinasi. Penyalahgunaan jabatan dianggap strategi organisasi, dan kebohongan dinamakan kecerdikan politik.
Inilah bahaya terbesar ketika manusia tidak lagi merasa bersalah melakukan pelanggaran. Kejahatan bukan hanya dikerjakan, tetapi dibenarkan, dipertahankan, bahkan diwariskan sebagai kebiasaan.
Persekongkolan Jahat, Dosa yang Diorganisasi.
Kejahatan individual berbahaya, tetapi kejahatan yang direncanakan, dibiayai, dilindungi, dan dilaksanakan bersama jauh lebih merusak.
QS. Al-Mujadilah ayat 9–10 memperingatkan tentang pembicaraan rahasia untuk dosa, permusuhan, dan kedurhakaan. QS. Al-Ma’idah ayat 2 melarang kerja sama dalam dosa dan permusuhan.
Sementara QS. Al-An‘am ayat 112 mengingatkan adanya setan dari golongan manusia dan jin yang saling membisikkan perkataan indah untuk menipu.
Dalam persekongkolan jahat, pelaku dapat memiliki peran berbeda. Ada yang merancang, membiayai, melaksanakan, membenarkan, dan menutupi pelanggaran. Mereka dipersatukan oleh keuntungan dan kepentingan, bukan oleh kebenaran.
Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim menjelaskan bahwa Iblis mengirim pasukannya untuk menimbulkan fitnah dan kerusakan hubungan manusia. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim juga menegaskan bahwa ketaatan hanya berlaku dalam perkara yang baik.
Artinya, perintah atasan, solidaritas kelompok, atau kepentingan organisasi tidak dapat dijadikan alasan membenarkan kejahatan.
Psikologi Kejahatan dan Matinya Kepekaan Moral.
Psikologi modern membantu menjelaskan mengapa orang yang mengetahui kebenaran tetap melakukan pelanggaran.
Albert Bandura menyebut moral disengagement. Yaitu pelemahan pengendalian moral melalui pembenaran diri. Ungkapan seperti “Saya hanya menjalankan perintah”, “Semua orang melakukannya”. Atau “Ini demi kepentingan organisasi” menjadi mekanisme menghindari tanggung jawab.
Irving Janis melalui konsep groupthink menjelaskan bagaimana tekanan keseragaman kelompok melemahkan kritik. Sementara Diane Vaughan melalui normalization of deviance menggambarkan penyimpangan yang terus ditoleransi hingga dianggap biasa.
Ketiga pendekatan tersebut menjelaskan risiko perubahan kesalahan pribadi menjadi budaya organisasi. Dalam perspektif tasawuf, keadaan ini menunjukkan melemahnya muraqabah, kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi manusia.
Al-Ghazali menekankan pentingnya muhasabah, pengendalian hawa nafsu, dan penyucian hati. Tanpa kesadaran moral, kecerdasan dapat berubah menjadi alat manipulasi, sedangkan kekuasaan menjadi sarana penindasan.
Menghentikan Kinerja Setan.
Melawan pengaruh setan tidak cukup dengan ceramah, simbol keagamaan, dan ungkapan kesalehan. Diperlukan kejujuran, keberanian moral, transparansi, pengawasan independen, perlindungan pelapor, serta penegakan hukum yang adil.
QS. An-Nisa ayat 135 memerintahkan penegakan keadilan, sekalipun terhadap diri sendiri dan orang terdekat.
QS. Ibrahim ayat 22 menegaskan bahwa setan hanya mengajak, sedangkan manusia sendiri yang memenuhi ajakannya. Karena itu, setan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab.
Kinerja setan mencapai pengaruh sosial paling merusak ketika kebohongan dilembagakan, dosa dinormalisasi, kejahatan dipersekongkolkan, dan kekuasaan digunakan melindungi pelanggaran.
Negeri ini membutuhkan manusia beriman yang tidak hanya rajin beribadah. Tetapi juga jujur memegang amanah, berani menolak kejahatan, dan konsisten membela kebenaran.
Jangan sampai manusia rajin mengutuk setan. Tetapi justru bekerja melaksanakan apa yang dikehendaki setan.(DS)







