Kapuas  

Razia Narkoba di Kapuas, Dua Orang Positif Methamphetamine Usai Tes Urine

Razia Narkoba di Kapuas dua orang dinyatakan positif methamphetamine usai tes urine
Razia Narkoba di Kapuas dua orang dinyatakan positif methamphetamine usai tes urine
Kapuas, fajarharapan.id – Upaya menekan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam razia malam yang digelar di Kecamatan Selat, Rabu (21/10/2026), dua dari delapan orang yang menjalani pemeriksaan urine terindikasi positif mengandung methamphetamine.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga tengah malam itu menyasar sejumlah titik di Jalan Antasari dan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara. Kawasan tersebut menjadi sasaran patroli sebagai bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Sebanyak 13 personel kepolisian diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan razia turut melibatkan lurah dan ketua RT setempat untuk memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Dari delapan orang yang menjalani tes urine, enam orang dinyatakan negatif. Sementara dua orang lainnya yang menunjukkan hasil positif diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSUD Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menegaskan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan sekaligus menekan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat dan perangkat lingkungan juga diperlukan agar potensi penyalahgunaan narkotika dapat dideteksi lebih dini.

Polres Kapuas pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan masing-masing serta berperan aktif dalam mencegah kawasan tempat tinggal mereka dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Selama razia berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap keterlibatan berbagai unsur masyarakat dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman narkotika

Upaya menekan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam razia malam yang digelar di Kecamatan Selat, Rabu (21/10/2026), dua dari delapan orang yang menjalani pemeriksaan urine terindikasi positif mengandung methamphetamine.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga tengah malam itu menyasar sejumlah titik di Jalan Antasari dan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara. Kawasan tersebut menjadi sasaran patroli sebagai bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Sebanyak 13 personel kepolisian diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan razia turut melibatkan lurah dan ketua RT setempat untuk memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Dari delapan orang yang menjalani tes urine, enam orang dinyatakan negatif. Sementara dua orang lainnya yang menunjukkan hasil positif diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSUD Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menegaskan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan sekaligus menekan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat dan perangkat lingkungan juga diperlukan agar potensi penyalahgunaan narkotika dapat dideteksi lebih dini.

Polres Kapuas pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan masing-masing serta berperan aktif dalam mencegah kawasan tempat tinggal mereka dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Selama razia berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap keterlibatan berbagai unsur masyarakat dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman narkotika.(Fjr)

 

Editor: Edwardi