Kapuas  

Program 1 Miliar 1 Desa Kapuas 2027 Mulai Dimatangkan, PUPR dan Perkimtan Pastikan tak Ada Tumpang Tindih

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan persiapan pelaksanaan program 1 Miliar 1 Desa/Kelurahan tahun 2027. Sinkronisasi lintas perangkat daerah dilakukan sejak dini untuk memastikan program pembangunan berjalan terarah, efektif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pembahasan sinkronisasi pelaksanaan program tersebut digelar antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Bapperida Kabupaten Kapuas, di ruang rapat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Rabu (16/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun pembagian peran dan perencanaan pembangunan agar program yang nantinya dilaksanakan di desa dan kelurahan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, H Hargatin, ST, MT, menegaskan pentingnya sinkronisasi antarperangkat daerah sebelum program pembangunan dilaksanakan.

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar setiap kegiatan yang direncanakan dapat berjalan harmonis dan saling menunjang.

“Agar kegiatan harmonis dan saling menunjang, tidak ada tumpang tindih,” ujar Hargatin.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas, Drs Yan Hendri Ale, MT, mengatakan sinkronisasi tersebut merupakan langkah strategis sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan program 1 Miliar 1 Desa pada 2027.

Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan program tersebut dapat berjalan tepat sasaran dengan pembagian tugas yang jelas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

“Rapat sinkronisasi ini merupakan langkah strategis sekaligus wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mengawal dan memastikan program 1 Miliar 1 Desa pada tahun 2027 dapat berjalan tepat sasaran,” jelas Yan Hendri Ale.

Menurutnya, penataan serta pembagian peran antara Dinas PUPR dan Disperkimtan menjadi hal penting agar tidak terjadi program yang sama atau saling tumpang tindih ketika diterapkan di lapangan.

“Melalui penataan dan pembagian peran yang jelas sesuai tupoksi antara Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan, kita ingin menjamin tidak ada program yang tumpang tindih maupun overlapping di lapangan,” katanya.

Yan Hendri Ale menambahkan, perencanaan yang dilakukan secara terintegrasi sejak awal diharapkan mampu membuat penggunaan anggaran pembangunan lebih efektif dan efisien.

Dengan perencanaan tersebut, setiap desa diharapkan memperoleh intervensi pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas masing-masing.

“Dengan perencanaan yang terintegrasi sejak dini, anggaran pembangunan dapat dimaksimalkan secara efisien sehingga setiap desa mendapatkan intervensi pembangunan sesuai skala prioritas dan dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sinkronisasi lintas sektor ini sekaligus menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menyiapkan pelaksanaan program 1 Miliar 1 Desa/Kelurahan tahun 2027, sehingga program pembangunan dapat disusun secara lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. (FJR)