Yota Balad Sampaikan Nota Penjelasan KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman Tahun 2027 di DPRD

Kota Pariaman – Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, menyampaikan “Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman Atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Tahun 2027” dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (04/08/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua yang dihadiri anggota, Wakil Wali Kota Mulyadi, Sekda Afrizal Azhar, Asisten serta Kepala OPD dilingkup Pemerintahan Kota Pariaman.

Yota Balad mengatakan bahwa Nota Penjelasan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Rancangan KUA dan Rancangan PPAS disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA dan PPAS.

“Dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2027 merupakan salah satu tahap dari rangkaian dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2027 yang terlebih dahulu disusun berupa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pariaman Tahun 2027,” ujar Yota Balad.

Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2027 sebesar Rp.626.105.634.718,00 dengan rincian perkiraan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2027 sebesar Rp.73.504.617.013,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp.552.601.017.705,00.

Sementara itu total belanja daerah pada rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2027 sebesar Rp693.618.900.277,00. Jika dibandingkan antara total pendapatan sebesar Rp626.105.634.718,00 dengan total belanja sebesar Rp.693.618.900.277,00, sehingga terjadi defisit sebesar Rp.67.513.265.559,00.

Sedangkan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun 2027 sebesar Rp. 67.513.265.559,00 yang merupakan nilai silpa tahun sebelumnya. Dan, pengeluaran pembiayaan Tahun 2027 sebesar Rp.0,00 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 67.513.265.559,00.

Kami berharap, dengan penyampaian uraian nota penjelasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun 2027 dalam sidang paripurna ini, selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada pada lembaga yang terhormat ini.

“Dan bisa disetujui bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman sehingga dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama nantinya,” kata Yota Balad.(r-mak).