Kota YangKota Pariaman – Bencana tak pernah menunggu pemerintah siap. Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat mulai memperkuat benteng dari meja perencanaan dengan menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun Anggaran 2026.
Melalui BPBD Kota Pariaman, Forum Perangkat Daerah (FPD) digelar untuk memastikan penanggulangan bencana tidak bergerak secara sporadis, tetapi terarah, terpadu dan sesuai karakteristik wilayah.
Atas nama Wali Kota Pariaman Yota Balad, forum tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Afrizal Azhar di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman, Selasa (15/9/2026).
Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah terkait dan Tim Teknis Penyusunan Dokumen RPB dilibatkan. Forum ini menjadi ruang untuk membedah rancangan awal sekaligus menyatukan langkah lintas perangkat daerah menghadapi berbagai potensi bencana.
Afrizal Azhar dalam sambutannya menegaskan, RPB bukan sekadar tumpukan dokumen yang berakhir di lemari pemerintahan. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman dalam pengurangan risiko, kesiapsiagaan hingga penanganan bencana.
Bahkan, kata dia, RPB diproyeksikan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RPJMD, Renstra OPD dan RKPD, sehingga perspektif risiko bencana masuk ke dalam arah pembangunan daerah.
“Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana disusun untuk membuat rencana yang terstruktur dan terpadu dalam pengurangan risiko bencana,” ujar Afrizal.
Menurutnya, sinergi diperlukan agar upaya penanggulangan bencana lebih efektif sekaligus menjadi instrumen koordinasi seluruh pihak yang terlibat.
Dengan pendekatan itu, pembangunan Kota Pariaman diarahkan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memiliki ketahanan menghadapi ancaman bencana.
Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menguji kesiapan masing-masing perangkat daerah. Afrizal meminta seluruh kepala OPD dan peserta memberikan masukan yang konkret dan konstruktif.
“Mari kita satukan komitmen agar pembangunan di Kota Pariaman senantiasa berwawasan risiko bencana atau disaster-resilient city,” pintanya.
Pesan paling keras diarahkan kepada tim penyusun dan narasumber. Jangan melahirkan dokumen yang hanya indah di atas kertas. Afrizal meminta RPB disusun secara cermat, aplikatif, mudah dipahami dan benar-benar dapat diterapkan ketika risiko bencana muncul.
Forum yang berlangsung sehari itu menghadirkan Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB Kota Pariaman dari PT DRR Indonesia, Revanche Jefrizal (Kabuik), sebelum dilanjutkan dengan diskusi inventarisasi dan penyepakatan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Bencana.
Sebab bencana tidak bisa dilawan dengan dokumen yang hanya disimpan. RPB harus berubah menjadi tindakan bergerak, kapan bertindak, bagaimana berkoordinasi dan apa yang harus dilakukan ketika ancaman datang.
Dari Forum Perangkat Daerah inilah, Kota Pariaman mencoba membangun satu pesan penting adalah kesiapsiagaan harus dimulai sebelum bencana mengetuk pintu.(mak).







