Muhasabah Kebangsaan : Majukah Kita atau Semakin Tertinggal?

Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag
Pegiat Umat Sejak 1980

Indonesia telah memasuki usia 81 tahun kemerdekaan. Usia yang cukup matang bagi sebuah bangsa untuk mewujudkan cita-cita para pendiri negara. Masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Namun pertanyaan yang perlu dijawab dengan jujur adalah Apakah kemerdekaan telah menghadirkan kesejahteraan yang semakin baik, atau justru berbagai persoalan kebangsaan semakin kompleks dan mengkhawatirkan?

Hari ini, banyak kalangan merasakan bahwa bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga melemahnya nilai-nilai kebangsaan, kebersamaan, dan kehidupan berbangsa serta bernegara.

Melemahnya Nilai Kebangsaan dan Kebersamaan

Bangsa Indonesia dibangun di atas semangat persatuan, gotong royong, pengorbanan, dan cita-cita bersama. Namun dewasa ini muncul gejala yang mengkhawatirkan adalah
Menguatnya individualisme,
Menurunnya semangat gotong royong,
Meningkatnya polarisasi sosial dan politik,
Menipisnya rasa kebersamaan sebagai sesama anak bangsa,
Lunturnya keteladanan di berbagai sektor kehidupan.

Padahal bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kekuatan moral dan solidaritas sosial.

Darurat yang Sedang Dihadapi Bangsa

Di samping persoalan kebangsaan, Indonesia juga menghadapi berbagai kondisi yang oleh sebagian masyarakat dipandang sebagai situasi darurat:
Darurat narkoba yang merusak generasi muda.
Penyimpangan sosial dan perilaku yang dipandang bertentangan dengan nilai agama dan budaya.
Darurat korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Darurat ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat akibat tingginya biaya hidup.
Darurat kesejahteraan yang terlihat dari masih lebarnya kesenjangan sosial dan ekonomi.

Kemajuan tidak cukup diukur dari gedung tinggi dan jalan tol. Kemajuan harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari rakyat.

Ukuran yang Nyata: Pendapatan Per Kapita dan Daya Beli

Dalam ilmu ekonomi, salah satu alat ukur kesejahteraan yang paling sering digunakan adalah pendapatan per kapita.

Pendapatan per kapita menunjukkan rata-rata pendapatan yang diperoleh setiap penduduk dalam satu tahun. Semakin tinggi pendapatan per kapita dan semakin kuat daya beli masyarakat, semakin baik tingkat kesejahteraan suatu negara.

Karena itu, untuk mengukur kemajuan ekonomi secara objektif, diperlukan perbandingan berdasarkan, pertama Pendapatan per kapita. Kedua, Nilai riil mata uang. Ketiga, Daya beli terhadap kebutuhan pokok. Keempat, Kemampuan membeli emas sebagai ukuran nilai jangka panjang.

Ukuran tersebut lebih nyata dibanding sekadar angka pertumbuhan ekonomi yang tidak selalu dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bahkan jika ingin melakukan evaluasi historis secara objektif, sebagian ekonom berpendapat bahwa kesejahteraan berbagai periode dapat dibandingkan dengan melihat: pendapatan per kapita,daya beli masyarakat, harga emas,
dan akses masyarakat terhadap kebutuhan hidup.

Dengan pendekatan ini, perbandingan dapat dilakukan mulai dari masa kolonial Belanda, awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi.

Demokrasi dan Kesejahteraan

Harus diakui bahwa Reformasi membawa kemajuan penting dalam bidang demokrasi.

Kebebasan pers meningkat. Kebebasan berpendapat lebih terbuka. Kebebasan organisasi lebih luas. Partisipasi politik masyarakat semakin besar.

Bagi kalangan elit politik, aktivis, akademisi, dan kelompok terdidik, kebebasan tersebut merupakan capaian yang sangat berharga.

Namun bagi sebagian besar rakyat, ukuran utama keberhasilan negara sering kali lebih sederhana:

Apakah lapangan kerja tersedia?
Apakah harga kebutuhan pokok terjangkau?
Apakah anak dapat bersekolah dengan baik?
Apakah kesehatan mudah diperoleh?
Apakah rumah tangga dapat hidup layak?

Karena itu, demokrasi yang baik tidak cukup hanya menghadirkan kebebasan berbicara, tetapi juga harus menghadirkan kesejahteraan yang nyata.

Indonesia Memerlukan Tiga Pilar Utama

Agar mampu keluar dari berbagai persoalan tersebut, Indonesia membutuhkan tiga fondasi besar.
Pertama, Kejujuran
Kejujuran adalah modal utama pembangunan. Tanpa kejujuran, kekayaan negara akan bocor dan kepercayaan rakyat akan hilang.

Kedua, Hukum yang Tegak
Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan kekuasaan dan kepentingan. Negara yang maju selalu ditopang oleh kepastian hukum.

Ketiga, Sumber Daya Manusia yang Berani
Indonesia membutuhkan manusia yang berani berkata benar, berani bekerja keras, berani berinovasi, dan berani melawan penyimpangan.

Penutup
Setelah 81 tahun merdeka, bangsa ini perlu melakukan muhasabah nasional.

Kemerdekaan tidak hanya diukur dari kebebasan politik, tetapi juga dari kesejahteraan rakyat. Demokrasi yang kuat harus berjalan bersama ekonomi yang kuat. Kebebasan harus melahirkan kemakmuran, bukan sekadar kebisingan politik.

Ukuran keberhasilan bangsa bukan hanya seberapa bebas rakyat berbicara, tetapi juga seberapa mampu rakyat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bermartabat.

Oleh karena itu, Indonesia memerlukan penguatan kembali nilai kebangsaan, penegakan hukum yang adil, pemberantasan berbagai kondisi darurat sosial, serta pembangunan ekonomi yang benar-benar berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

Hanya dengan itulah cita-cita kemerdekaan dapat diwujudkan secara utuh. Merdeka secara politik, kuat secara moral, dan sejahtera secara ekonomi.(DS.23062026).