Tito Karnavian Minta 16 Kementerian Segera Jalankan Program Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

JakartaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian dan lembaga yang telah memperoleh alokasi dana untuk segera mempercepat pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pemulihan dapat berjalan sesuai target.

Tito, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menjelaskan bahwa dari total 32 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan rencana induk pemulihan, sebanyak 16 instansi telah menerima anggaran dan diharapkan segera merealisasikan program di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam konferensi pers mengenai perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), program prioritas pemerintah, serta percepatan pemulihan permanen pascabencana Sumatera yang berlangsung di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Instansi yang telah memperoleh pendanaan meliputi BMKG, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif, BNPB, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menurut Tito, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi akan berlangsung selama periode 2026 hingga 2028. Program tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp100,1 triliun yang disusun dalam rencana induk oleh Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah daerah terdampak melalui kementerian dan lembaga terkait.

Ia menambahkan, pemerintah pusat akan menyerahkan rincian program masing-masing kementerian dan lembaga kepada pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyesuaikan program penanganan terhadap kebutuhan yang belum tercakup dalam skema pemerintah pusat.

Selain itu, Tito mengusulkan adanya tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak pada 2026. Menurutnya, dukungan tersebut akan mempercepat proses pemulihan karena pemerintah daerah dapat menjalankan program secara bersamaan dengan kementerian dan lembaga.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima tambahan TKD senilai Rp10,6 triliun. Dana tersebut diharapkan dimanfaatkan untuk memperkuat upaya mitigasi dan penanganan bencana. Di samping itu, pemerintah pusat juga telah menyalurkan bantuan Presiden melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp268 miliar.

Tito menilai bantuan yang diterima pemerintah daerah merupakan pelengkap dari program utama yang dijalankan kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Di akhir keterangannya, Tito mengingatkan kementerian dan lembaga yang hingga kini belum memperoleh anggaran agar segera menyelesaikan persyaratan administrasi serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana yang dibutuhkan, sehingga keterlambatan pencairan diharapkan tidak terjadi hanya karena kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi.(BY)