Gojek- GoTo Terima Kebijakan Baru, Komisi Driver Turun Jadi 8 Persen

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi transportasi online.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi transportasi online.

JakartaPT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan menerima kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan pembagian pendapatan ojek online sebesar 92% untuk mitra pengemudi dan 8% untuk aplikator. Dengan aturan baru ini, porsi komisi perusahaan turun dari sebelumnya sekitar 20% menjadi 8%.

Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah utama untuk menyesuaikan operasional sekaligus mendukung arahan pemerintah.

Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa perusahaan sejak awal telah menempatkan kesejahteraan mitra pengemudi sebagai prioritas, termasuk melalui berbagai program dukungan yang telah dijalankan sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan program Bakti GoTo untuk Negeri serta sejumlah inisiatif apresiasi bagi mitra driver yang terus dikembangkan.

Empat langkah Gojek dan GoTo

1. Penyesuaian skema bagi hasil sesuai arahan pemerintah
Perusahaan akan menyesuaikan pembagian pendapatan untuk layanan roda dua seperti GoRide sesuai ketentuan baru dari Presiden. Penyesuaian ini akan memengaruhi struktur pendapatan perusahaan, namun dianggap sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

Gojek menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada mitra pengemudi, tetapi juga jutaan pengguna yang bergantung pada layanan tersebut setiap hari. Karena itu, keseimbangan antara pendapatan mitra dan harga bagi konsumen tetap menjadi perhatian utama, khususnya pada layanan GoRide Reguler yang paling banyak digunakan.

Perusahaan juga berupaya menjaga agar tarif konsumen tidak mengalami kenaikan signifikan. Dengan begitu, jumlah pesanan diharapkan tetap stabil sehingga pendapatan mitra pengemudi tidak menurun.

2. Penghentian program GoRide Hemat berlangganan
Sebagai bagian dari penyesuaian sistem, Gojek akan menutup program langganan GoRide Hemat yang sebelumnya diuji coba sejak akhir 2025 dan diperluas pada awal 2026.

Setelah evaluasi berjalan beberapa bulan, perusahaan menilai skema tersebut perlu disesuaikan agar lebih mendukung kesejahteraan mitra. Keputusan penghentian ini akan segera diberlakukan.

Selanjutnya, layanan GoRide Hemat akan mengikuti skema komisi 8% seperti layanan reguler, sehingga akan ada penyesuaian tarif bagi pelanggan, namun tetap dilakukan secara bertahap dan terukur.

3. Melanjutkan program kesejahteraan mitra pengemudi
Gojek menegaskan bahwa berbagai program perlindungan dan kesejahteraan mitra tetap berjalan, seperti Bonus Hari Raya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan keluarga, program umrah gratis, bursa kerja mitra, serta pemeriksaan kesehatan gratis bersama Kementerian Kesehatan.

Program tersebut merupakan bagian dari dukungan perusahaan terhadap peningkatan kualitas hidup mitra pengemudi dan keluarganya, sekaligus sejalan dengan visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

4. Menjaga keberlanjutan ekosistem GoTo
Perusahaan menyadari bahwa perubahan skema komisi akan berdampak pada pendapatan di sektor transportasi roda dua. Meski demikian, GoTo optimistis bahwa kekuatan ekosistem digital yang dimilikinya di bidang logistik, finansial, dan layanan lainnya dapat menjaga pertumbuhan jangka panjang.

Manajemen juga masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyesuaikan implementasi aturan secara lebih rinci. Setiap perkembangan akan terus disampaikan kepada para pemangku kepentingan secara transparan.

Hans Patuwo menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Gojek akan terus berupaya berkembang sebagai perusahaan asli Indonesia yang berfokus pada kesejahteraan mitra pengemudi, kepuasan pelanggan, dan kontribusi bagi bangsa.(BY)