Kapuas  

Heboh NMAX Turbo Rp83 Juta di Kapuas, Publik Kaget usai Harga Asli Motor Terungkap

Iwan Pahruji
Iwan Pahruji

Kuala Kapuas, fajarharapan.id  – Polemik pengadaan sepeda motor Yamaha NMAX Turbo 155 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menjadi sorotan publik. Angka pengadaan yang disebut mencapai Rp83 juta sempat memicu kegaduhan di media sosial karena dianggap tidak masuk akal untuk satu unit sepeda motor.

Namun setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi resmi dari pemerintah daerah, fakta sebenarnya mulai terungkap. Nilai Rp83 juta itu ternyata bukan harga satu unit motor Yamaha NMAX Turbo 155, melainkan total pembelian dua unit lengkap dengan pajak serta biaya balik nama kendaraan (BBN).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Kapuas, Iwan Pahruji, menegaskan informasi yang beredar sebelumnya telah menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Bukan satu unit Rp83 juta. Itu total dua unit berikut pajak dan administrasi kendaraan. Harga per unit sekitar Rp42,3 juta,” jelas Iwan, Selasa (19/5/2026).

Penjelasan tersebut langsung menarik perhatian publik karena harga Yamaha NMAX Turbo 2026 di pasar Indonesia memang berada di kisaran Rp33,42 juta hingga Rp46,1 juta, tergantung tipe dan varian.

Yamaha NMAX Turbo 155
Yamaha NMAX Turbo 155

Motor skutik premium keluaran Yamaha itu hadir dengan mesin 155 cc serta teknologi transmisi variable speed yang dikenal memiliki performa lebih responsif dibanding generasi sebelumnya. Selain itu, NMAX Turbo juga dilengkapi rem cakram depan-belakang, tinggi jok 770 mm, dan bobot sekitar 135 kilogram.

Dengan spesifikasi tersebut, harga Rp42 jutaan per unit dinilai masih masuk dalam kategori normal untuk varian tertinggi Yamaha NMAX Turbo 2026, apalagi jika sudah termasuk pajak kendaraan dan biaya administrasi lainnya.

Di pasar otomotif nasional, Yamaha NMAX Turbo juga bersaing ketat dengan sejumlah skutik premium lain seperti Honda PCX160, Vespa LX, Medley hingga Racing King 150i.

Meski demikian, polemik bukan hanya soal harga. Media sosial juga ramai membahas dugaan motor tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional bupati.

Isu itu langsung dibantah Diskominfosantik Kapuas. Pemerintah memastikan kendaraan tersebut dipakai untuk menunjang aktivitas kedinasan Asisten III dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, bukan kendaraan pribadi kepala daerah.

“Motor itu digunakan untuk operasional pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Iwan.

Ia juga memastikan seluruh proses pengadaan telah melalui mekanisme resmi pemerintah dan tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Setelah masuk dalam sistem, pengadaan diproses melalui e-katalog sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau tidak ada di SIRUP, tentu tidak bisa lanjut ke e-katalog. Semua prosedur sudah sesuai aturan,” katanya.

Ramainya polemik ini disebut berawal dari unggahan media sosial yang hanya menampilkan angka pengadaan tanpa penjelasan detail. Akibatnya, informasi tersebut berkembang liar dan memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

Pemkab Kapuas pun mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Jangan langsung percaya informasi yang belum terverifikasi. Cek dulu fakta lengkapnya,” tutup Iwan.(Fjr)