Enam Pelajar Jadi Tersangka Ricuh May Day Bandung, Positif Konsumsi Tramadol

Kerusakan imbas aksi anarkis di Tamansari Bandung.
Kerusakan imbas aksi anarkis di Tamansari Bandung.

Jakarta – Kepolisian menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam insiden kericuhan saat peringatan May Day yang terjadi di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, seluruh pelajar tersebut dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa temuan ini sangat disayangkan. Selain terlibat dalam aksi yang berujung anarkis, para pelaku diduga berada di bawah pengaruh obat terlarang saat kejadian berlangsung.

“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan tindakan anarkis, para tersangka juga terbukti berada di bawah pengaruh Tramadol saat beraksi,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026), seperti dikutip dari detikJabar.

Tidak hanya fokus pada kasus kericuhan, pihak kepolisian juga menindaklanjuti temuan penyalahgunaan obat tersebut dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas turut menemukan sejumlah obat lain yang termasuk dalam golongan psikotropika dari salah satu tersangka, di antaranya Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Risperidon.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai atribut yang diduga berkaitan dengan kelompok tertentu, yang disebut mengusung identitas “pelajar pembangkang” serta simbol anti-fasis, yang ditemukan di dalam tas para pelaku.

Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya kelompok yang memanfaatkan para pelajar untuk memicu aksi kekerasan.

“Kami akan menyelidiki asal-usul obat-obatan tersebut serta tujuan di balik simbol-simbol yang mereka bawa. Kami juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam tindakan anarkis maupun penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(des*)