Hukrim  

Enam Paket Sabu Disita Polisi di Kecamatan Bukit Barisan

Enam Paket Sabu Disita Polisi di Kecamatan Bukit Barisan
Enam Paket Sabu Disita Polisi di Kecamatan Bukit Barisan

Limapuluh KotaSatuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria paruh baya berinisial AS alias Epis (52) ditangkap karena diduga menguasai narkotika jenis sabu di Kecamatan Bukit Barisan, Jumat malam (26/9/2025).

Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah makan di Jorong Kampuang Baru, Nagari Sungai Naniang, sekitar pukul 22.30 WIB, di bawah koordinasi langsung Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal. Aksi ini merupakan hasil penyelidikan yang didasari informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut.

“Dari penggeledahan, ditemukan sejumlah paket kecil sabu beserta barang bukti lainnya,” jelas AKP Riki Yovrizal.

Polisi menyita enam paket kecil sabu dalam plastik bening, empat paket kecil dalam plastik klip bening, satu plastik klip ukuran sedang, serta uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika. Penangkapan dan penggeledahan ini disaksikan langsung oleh perangkat nagari setempat, termasuk Kepala Jorong Sungai Naniang.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.(des*)