Pulang Pisau, fajarharapan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I pada Senin (28/04/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2029.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tandean Indra Bela, ST, didampingi Wakil Ketua Yoppy Satriadi dan Arif Rahman Hakim AS, SE., MM.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifai, S.Kom, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap rancangan awal RPJMD. Fraksi Golkar melalui juru bicaranya H. Nuril Khakim, S.Sos, menyampaikan dukungan penuh dengan catatan beberapa penyesuaian strategis.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Dwi Saksono, SE, menekankan pentingnya sinkronisasi program prioritas daerah dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Fraksi PPP melalui Wahyu Puji Astutik menyampaikan harapan agar perencanaan pembangunan ke depan lebih mengakomodasi sektor-sektor produktif di masyarakat.
Fraksi Gabungan NasDem-Gerakan Indonesia Raya, lewat juru bicara Ragil Ari L. Supar, juga menegaskan komitmen untuk mendukung arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Sedangkan Fraksi Gabungan Kebangkitan Nasional yang disampaikan Damek, SP, berharap RPJMD dapat memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau.
Pada akhirnya, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau sepakat untuk menyetujui rancangan awal RPJMD 2025-2029, dengan catatan agar pembahasan lebih lanjut tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan benar-benar selaras dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah. (FJR)






