Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Pendataan akhir, verifikasi penghuni hingga penertiban administrasi rumah khusus mulai dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Senin (21/9/2026) hingga Selasa (22/9/2026), dengan menyasar Perumahan NSD di Handel Bere, Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas.
Tak hanya melakukan pendataan, tim juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan data aset daerah dan penghuni rumah khusus tercatat serta terverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas, Drs. Yan Hendri Ale, MT, mengatakan kegiatan pendataan tersebut melibatkan tiga tim yang dibagi menjadi Tim 1, Tim 2 dan Tim 3.
Ketiga tim tersebut terdiri dari sejumlah instansi terkait yang bersama-sama melakukan pendataan dan verifikasi di lokasi.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 21 sampai 22 September 2026. Ada tiga tim yang dibagi, yakni Tim 1, Tim 2 dan Tim 3,” jelas Yan Hendri Ale.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si., berharap seluruh rangkaian kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Menurutnya, keterlibatan tim dari sejumlah instansi terkait menjadi bagian penting dalam proses pendataan dan penertiban administrasi rumah khusus di wilayah tersebut.
Selain melakukan pendataan dan verifikasi penghuni, kegiatan di Perumahan NSD Handel Bere juga diisi dengan sosialisasi mengenai aturan yang berkaitan dengan pengelolaan rumah khusus.
Salah satunya adalah Peraturan Bupati Kapuas Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus.
Selain itu, disampaikan pula Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tim Pendataan Aset Daerah Rumah Khusus pun langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan akhir sekaligus verifikasi terhadap penghuni.
Langkah tersebut dilakukan agar data rumah khusus yang menjadi aset daerah dapat tercatat secara lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dengan adanya pendataan ini, pemerintah daerah juga dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi penghuni dan administrasi rumah khusus di Perumahan NSD Handel Bere.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diharapkan dapat berjalan tertib dan lancar, sekaligus mendukung pengelolaan aset daerah serta administrasi rumah khusus di Kabupaten Kapuas agar semakin teratur. (FJR)







