Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan tahun 2027.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (26/10/2026).
Penyampaian nota keuangan tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran daerah, terutama untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, dipimpin jajaran pimpinan dewan dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta para anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam pemaparannya, Bupati HM Wiyatno menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah pada 2027 akan diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan pelaksanaan belanja wajib pemerintah. Penyusunan anggaran juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat, potensi daerah, serta target kinerja pelayanan publik.
Menurut Wiyatno, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terarah dan terukur agar program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat sesuai potensi daerah, serta diselaraskan dengan target dan sasaran kinerja pelayanan publik,” ujar Wiyatno.
Ia menjelaskan, sejumlah sektor strategis menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Di antaranya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor pertanian.
Prioritas tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan akses masyarakat terhadap layanan dasar sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan di berbagai wilayah Kabupaten Kapuas.
“Prioritas pembangunan diarahkan pada percepatan akses pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan berhati-hati,” tegasnya.
Penyampaian nota keuangan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Tahapan berikutnya, Raperda APBD 2027 diharapkan dapat segera dibahas bersama badan anggaran DPRD untuk menyelaraskan rencana pendapatan, belanja, dan prioritas pembangunan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi landasan bagi pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang. (FJR)







