Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan besar dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama 21 hari pelaksanaan operasi, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 81 kasus narkotika dan mengamankan 96 tersangka.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026), dipimpin oleh Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon.
Dari 81 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 44 kasus ditangani oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan 55 tersangka, sedangkan 37 kasus lainnya diungkap oleh polsek jajaran dengan 43 tersangka.
Tak hanya mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut terdiri dari 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja, 35 butir ekstasi, 5 butir Happy Five, uang tunai sebesar Rp11,4 juta, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon genggam, 5 timbangan elektrik, serta 1 unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Menurut Kompol PS Simbolon, hasil Operasi Antik Toba tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Operasi Antik Toba 2025, Polres Labuhanbatu mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka. Sementara pada tahun 2026 jumlah kasus meningkat menjadi 81 kasus atau naik 24,62 persen.
Peningkatan juga terlihat dari jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan. Tahun ini, penyitaan sabu meningkat hingga 393,26 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
“Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 13.545 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan sabu dan sekitar 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja,” ujar Kompol PS Simbolon.







