Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Yota Balad: Masa Depan Pariaman Dipertaruhkan

Kota Pariaman – Di tengah geliat pembangunan dan pertumbuhan Kota Pariaman, Sumatera Barat, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, justru melontarkan peringatan keras soal ancaman yang diam-diam menggerogoti masa depan daerah. Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Petugas Layanan Lembaga dan Desa se-Kota Pariaman di Aula RM Sambalado, Desa Simpang, Kecamatan Pariaman Selatan, Senin siang (18/5/2026).

“Kota yang maju bukan hanya soal megahnya infrastruktur, tetapi bagaimana negara hadir memberi rasa aman bagi kelompok paling rentan,” tegas Yota Balad di hadapan peserta pelatihan.

Menurutnya, ketika perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi, maka sesungguhnya masa depan kota sedang berada di ujung ancaman yang serius.

Suasana pelatihan yang berlangsung selama dua hari itu terasa berbeda. Bukan sekadar agenda formal pemerintahan, kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi atas kenyataan pahit yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Yota Balad bahkan mengakui bahwa Kota Pariaman hingga kini masih menghadapi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tergolong tinggi.

Menurut mantan Sekda Kota Pariaman itu, penanganan kasus kekerasan tidak bisa lagi dilakukan dengan pola lama yang lamban dan terpisah-pisah.

Ia menekankan pentingnya sistem yang cepat, terintegrasi, dan memiliki perspektif kemanusiaan. Sebab, persoalan kekerasan bukan hanya urusan hukum, melainkan luka sosial yang berdampak panjang terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Korban kekerasan harus mendapatkan rasa aman dan kepastian bahwa negara benar-benar hadir untuk mereka. Penanganannya harus melibatkan koordinasi lintas sektor, empati, dan profesionalisme,” ujar Yota Balad dengan nada serius.

Pelatihan tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2026.

Pemerintah berharap pelatihan ini mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dan petugas layanan dalam menghadapi berbagai kasus yang muncul di lapangan.

Plt Kepala DP3AKB Kota Pariaman, Ika Septia Maulana, bersama jajaran turut hadir mendampingi para kepala desa dan peserta pelatihan dari Kecamatan Pariaman Timur dan Pariaman Selatan.

Mereka dibekali pemahaman mengenai tata kelola penanganan kasus, perlindungan korban, hingga mekanisme pendampingan yang tepat dan manusiawi.

Di balik seluruh rangkaian kegiatan itu, tersimpan pesan besar bahwa pembangunan sejati bukan hanya membangun jalan dan gedung, tetapi memastikan perempuan dan anak dapat hidup tanpa rasa takut.

Pemerintah Kota Pariaman kini menghadapi pekerjaan rumah besar: membuktikan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab yang benar-benar dijalankan.(mak)