BAZNAS Padang Pariaman Salurkan Zakat Ramadhan untuk 496 Garin, Bilal, dan Guru Mengaji

Garin Hingga Guru Mengaji di Padang Pariaman Mendapat Zakat Senilai Rp500 Ribu dari Pemerintah.
Garin Hingga Guru Mengaji di Padang Pariaman Mendapat Zakat Senilai Rp500 Ribu dari Pemerintah.

Padang PariamanBAZNAS Padang Pariaman Salurkan Dana Zakat untuk 496 Penerima Melalui Program Ramadhan Berkah

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman menyalurkan dana zakat senilai ratusan juta rupiah melalui Program Ramadhan Berkah.

Bantuan ini diberikan kepada 496 penerima, termasuk garin, bilal, serta guru mengaji di TPA, TPS, dan MDA di seluruh kabupaten.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di Masjid Raya Al-Mukhni IKK, Selasa (10/3/2026), dengan dua sesi. Sesi pagi diikuti oleh 290 garin dan bilal, sedangkan sesi siang menyasar 206 guru TPA/TPS/MDA. Masing-masing penerima mendapatkan santunan sebesar Rp500.000.

Zakat sebagai Penggerak Kesejahteraan

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, yang hadir langsung pada kegiatan tersebut menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga sarana strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dana yang dihimpun BAZNAS digunakan untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial kemanusiaan. Bantuan ini diharapkan memotivasi para pengurus rumah ibadah dan pendidik agama untuk terus menyebarkan nilai-nilai keagamaan,” ujar Bupati John Kenedy Azis.

Capaian ZIS Kuartal I 2026

Ketua BAZNAS Padang Pariaman, M. Defriadi, menyampaikan capaian pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sejak Januari hingga Maret 2026. Total penghimpunan mencapai Rp2,58 miliar, dengan Rp1,17 miliar telah didistribusikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan sosial.

Defriadi juga mengapresiasi dukungan regulasi dari Pemkab Padang Pariaman yang mendorong optimalisasi zakat, terutama di kalangan ASN dan instansi vertikal.

Inovasi Perlindungan Sosial bagi Penggerak Keagamaan

Tahun ini, BAZNAS memperkenalkan terobosan baru. Selain bantuan tunai, lembaga ini juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Padang untuk memberikan perlindungan sosial kepada hampir 800 penggerak keagamaan, termasuk pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Kami memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi garin, bilal, dan guru TPA sebagai bentuk perhatian nyata dari negara dan lembaga zakat kepada mereka yang mengabdi di masyarakat,” jelas Defriadi.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS dan bantuan zakat kepada perwakilan penerima. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP-PKK, serta para Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman.(des*)