Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tengah mengkaji rencana pemindahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang saat ini berlokasi di Parit Malintang.
Rencana tersebut muncul karena kondisi kantor dinilai sudah tidak memadai dan berpotensi menghambat kinerja pelayanan di bidang pendidikan. Saat ini, aktivitas Disdikbud masih berlangsung di Gedung SD Negeri 11 Enam Lingkung, Korong Pauh.
Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, menjelaskan bahwa gagasan relokasi ini sudah lama disuarakan oleh para pegawai yang menginginkan lingkungan kerja yang lebih layak dan mendukung produktivitas.
Ia menuturkan, salah satu alasan utama pemindahan adalah untuk menjaga kenyamanan siswa. Keberadaan kantor yang menyatu dengan lingkungan sekolah dinilai mengganggu suasana belajar.
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang tenang dan aman bagi siswa. Jika aktivitas perkantoran berlangsung di area yang sama, hal itu bisa memengaruhi konsentrasi proses belajar mengajar.
Selain itu, berbagai kendala teknis juga dikeluhkan oleh pegawai. Kapasitas listrik yang terbatas membuat peralatan kerja, termasuk pendingin ruangan, tidak dapat berfungsi secara maksimal.
Permasalahan lain yang tak kalah penting adalah ketersediaan air bersih yang belum stabil, meskipun pompa air sudah beberapa kali diganti. Aspek keamanan juga menjadi perhatian, menyusul adanya laporan kehilangan kendaraan di area kantor.
Keterbatasan lahan parkir turut memperparah kondisi, sehingga sering terjadi penumpukan kendaraan yang tidak tertata rapi. Bahkan, beberapa kali dilaporkan adanya percobaan pencurian kendaraan.
Hendra menegaskan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara hingga pembangunan kantor Disdikbud yang permanen selesai. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga aset daerah, khususnya bangunan sekolah yang saat ini kurang terawat.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukan sekadar memindahkan lokasi kantor, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan bagi para guru dan tenaga kependidikan.
Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Padang Pariaman.(des*)






