Padang Pariaman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan kunjungan korban kecelakaan lalu lintas dan percepatan penjaminan klaim santunan di sejumlah rumah sakit. Pada Kamis (26/2/2026), Jasa Raharja Kanwil Sumbar melaksanakan rangkaian kegiatan di RSUD Padang Pariaman, RSUD Dr. M. Zein, serta Rumah Sakit Sadikin sebagai bagian dari upaya memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan cepat dan perlindungan optimal.
Kegiatan kunjungan di RSUD Padang Pariaman dilakukan bersama PA Samsat Padang Pariaman dan Unit Gakkum Polres Padang Pariaman. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi data korban kecelakaan lalu lintas guna mendukung proses penjaminan serta penyelesaian santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim juga berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit terkait administrasi dan mekanisme penjaminan biaya perawatan korban.
Tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, petugas Jasa Raharja juga memberikan pendampingan kepada korban maupun keluarga, termasuk menyampaikan informasi mengenai hak dan prosedur santunan. Kehadiran petugas di rumah sakit menjadi bentuk empati sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Pada hari yang sama, Jasa Raharja juga melakukan kunjungan ke RSUD Dr. M. Zein untuk mempercepat proses penagihan biaya rawatan korban kecelakaan serta memastikan kelengkapan administrasi berkas klaim sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO). Upaya ini bertujuan untuk menjaga ketepatan dan kecepatan proses pelayanan santunan sehingga korban dapat memperoleh haknya secara optimal.
Selain itu, kegiatan penagihan klaim juga dilaksanakan di Rumah Sakit Sadikin dengan melibatkan PJ Samsat Kota Pariaman dan tim Casemix rumah sakit. Kegiatan tersebut difokuskan pada koordinasi administrasi penjaminan biaya perawatan korban, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga terkait prosedur santunan Jasa Raharja. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah proaktif jajaran Jasa Raharja dalam memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh pelayanan terbaik melalui proses penjaminan yang cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran petugas di rumah sakit bukan hanya untuk memastikan kelengkapan administrasi santunan, tetapi juga sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada korban serta keluarganya. Hal ini menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Teguh.
Ia menambahkan, sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pihak rumah sakit menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang efektif serta memastikan proses penanganan korban kecelakaan berjalan optimal. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh perlindungan dan hak santunan secara cepat dan tepat.
Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan pendekatan yang responsif dan humanis. Upaya ini merupakan bagian dari peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat serta mendukung terciptanya sistem pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada keselamatan.(*)






