Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Razia Gabungan di Padang Pariaman

Padang Pariaman, fajarharapan.id – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor terus dilakukan melalui sinergi antara Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat. Kali ini, razia gabungan dilaksanakan di Jalan Umum Pariaman-Sicincin, kawasan Bukik Apik, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Turjawali IPDA Dzaky beserta anggota dan Kasi Penagihan Samsat Padang Pariaman Okirra Bioranda bersama staf. Dari Jasa Raharja, kegiatan dilaksanakan oleh Zaky Putra Pratama.

Razia dilakukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Selain penertiban, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai program dan kemudahan layanan yang tersedia.

Salah satu informasi yang disampaikan kepada pengguna jalan adalah program diskon pajak kendaraan bagi angkutan barang dan angkutan penumpang umum. Petugas juga menyosialisasikan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak sebagai salah satu upaya mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan aplikasi SIGNAL yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan proses pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan secara digital. Pemanfaatan layanan digital tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif pelayanan yang lebih praktis bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan kegiatan razia gabungan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat.

“Ketika petugas turun ke lapangan, ada dua hal yang kita lakukan sekaligus, yaitu memastikan kepatuhan dan memberikan edukasi. Masyarakat perlu tahu apa kewajibannya, tetapi juga perlu mengetahui kemudahan dan program yang bisa mereka manfaatkan,” ujar Teguh.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari tertib administrasi yang perlu terus dibangun. Di sisi lain, pemanfaatan layanan digital seperti SIGNAL juga perlu diperkenalkan secara lebih luas agar masyarakat memiliki pilihan pelayanan yang semakin mudah.

“Sekarang masyarakat sudah punya banyak pilihan untuk mendapatkan layanan. Salah satunya melalui SIGNAL. Jadi, kami terus mendorong agar masyarakat tidak menunda kewajibannya dan memanfaatkan layanan yang tersedia,” katanya.

Selain pemeriksaan PKB dan BBN-KB, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari razia patuh dan keselamatan lalu lintas. Pengguna jalan diberikan imbauan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Jasa Raharja Sumatera Barat bersama stakeholder Samsat akan terus memperkuat koordinasi dan melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pendekatan penertiban yang dibarengi edukasi diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.

Teguh menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat tidak semestinya muncul hanya ketika ada razia.

“Harapan kami, masyarakat tertib bukan karena takut ada razia, tetapi karena sudah memahami bahwa memenuhi kewajiban kendaraan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna jalan. Kalau administrasinya tertib dan berkendaranya juga tertib, tentu semuanya menjadi lebih baik,” tutup Teguh.(*)