Kampanye Pilkada Kota Pariaman Berakhir, Minggu Tenang Dimulai

Kota Pariaman – Pada hari Ahad, 24 November 2024, dimulai masa minggu tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sedangkan pada Sabtu (23/11/2024) menandai berakhirnya masa kampanye bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman periode 2024-2029.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Fitra Yandi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers, pada Jumat malam (22/11/2024) di Balaikota. Sebelumnya, memberikan keterangan dari Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan, dan Komisioner Divisi Hukum, Junaldi Ismail.

Fitra Yandi mengungkapkan bahwa masa kampanye berakhir pada Sabtu 23 November 2024, dan dilanjutkan dengan masa tenang pada 24 November. Selanjutnya, alat peraga kampanye (APK) akan ditertibkan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.

Dia juga menambahkan bahwa selama masa kampanye, ketiga pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tidak menggelar kampanye akbar. “Hal ini berbeda, sebab potensi cukup besar yang bisa dimanfaatkan oleh masing-masing paslon untuk menyampaikan visi dan misi kepada pemilih” jelasnya.

Meskipun kampanye terbatas, sambung Fitra Yandi, ketiga paslon tetap menjalankan serangkaian kegiatan untuk menarik perhatian pemilih. “Namun, kegiatan besar seperti rapat akbar tidak dimanfaatkan dalam Pilkada kali ini” tuturnya.

Fitra Yandi juga mengingatkan agar pemilih memanfaatkan masa minggu tenang untuk menentukan pilihan dengan bijak. Dengan adanya penertiban APK, diharapkan pemilih dapat fokus pada informasi yang sudah didapatkan selama masa kampanye.

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman akan digelar pada 27 November 2024. KPU mengimbau agar seluruh proses pemilihan berlangsung dengan aman dan tertib, serta masyarakat dapat memilih sesuai dengan hati nurani mereka.(ssc).