Blog  

BRI Kanca Rantauprapat Jalin MoU Dengan Kejaksaan Labuhanbatu

MoU BRI Rantauprapat dengan Kejaksaan.

Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat, Winoto bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Dr. Marlambson Carel Williams, SH MH melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

“Kesepakatan ini berkaitan dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Winoto selaku Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat.

Winoto menyampaikan rasa terima kasih kepada Kajari Labuhanbatu atas terjalinnya kerjasama ini. Ia berharap dapat memberikan dampak positif, baik dalam hal penanganan pengembalian keuangan negara maupun peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini akan memberikan dampak positif dan dapat memperkuat sinergi antara BRI dan Kejaksaan dalam menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan kepentingan publik,” tuturnya.