Tidak Semua Polantas Dapat Lakukan Tilang Manual

Polantas memberhentikan pengendara karena melanggar lalulintas
Polantas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Polri kembali menerapkan tilang manual setelah sebelumnya mempraktikkan tilang elektronik. Tilang manual kembali diterapkan karena tilang elektronik dinilai belum efektif dalam mencegah pelanggaran lalu lintas. Bahkan, sebaliknya, pengguna jalan merasa bebas melanggar aturan.

“Kita melihat adanya kecenderungan bahwa pelanggaran masyarakat justru semakin meningkat. Karena tidak ada penindakan di jalan, mereka terus melanggar tanpa henti,” kata Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi pada Senin, 15 Mei 2023 sebagaimana dikutip antara.com.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa tilang manual akan diterapkan bagi pelanggar yang melakukan tindakan yang membahayakan dan terlihat langsung oleh anggota di lapangan.

“Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang melakukan tindakan ugal-ugalan, melanggar lalu lintas, dan dapat terlihat oleh anggota,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman. (des)