Pulpis  

Pj Bupati Hj Nunu Andriani Hadiri Pasar Murah di Kecamatan Maliku

penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah di Kabupaten Pulang Pisau 2024 Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah di Kabupaten Pulang Pisau 2024 Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Pulang Pisau, fajarharapan.id – Dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah di Kabupaten Pulang Pisau 2024 Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperidagkopUKM) Kabupaten Pulang Pisau menggelar pasar murah di Kecamatan Maliku setempat, Kamis (30/5/2024)

Turut hadir langsung pada kegiatan tersebut Pj. Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani turut mengatakan bahwa pelaksanaan pasar murah yang digelar tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam hal penanganan kemiskinan ekstrem terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Kalau di total nilai paket sembako keseluruhan dengan harga Rp209.750,00 namun disubsidi pemerintah sebesar Rp200.000,00 sehingga warga hanya membayar sebesar Rp9.750,00 saja,” ucapnya.

Pj. Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pasar murah tujuan utamanya untuk membantu masyarakat yang termasuk kategori desil I sebagaimana yang tertuang di dalam Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau No.119 tahun 2024 untuk mampu bangkit secara ekonomi, sehingga kedepannya mampu untuk meningkatkan taraf kehidupan yang lebih baik.

“Sebagaimana data dari Bappenas bahwa tingkat kemiskinan ekstrem Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 yaitu sebesar 23 % atau 6.700 kk,”imbuhnya.

Berkaitan dengan hal tersebut Presiden RI, memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia untuk bekerja keras mengentaskan kemiskinan ekstrem tersebut akhir tahun 2024 dengan target 0 %.

Diharapkan melalui dinas-dinas teknis seperti DisperindagkopUKM, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas PUPR dan Dinas-Dinas lainnya secara bersama-sama melaksanakan program kegiatan yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pulang Pisau, ucap Pj. Bupati.

Mengakhiri sambutannya Pj.Bupati mengapresiasi seluruh pihak yang sudah telah bersinergi menyukseskan pasar murah. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan sembako dengan lebih murah.

Adapun sembako yang dijual dipasar murah di Kecamatan Maliku diantaranya beras 5 kg seharga Rp87.000,00 gula 2 kg seharga Rp34.100, minyak goreng 1 liter seharga Rp16.950,00 telur 2 kg seharga Rp58.800,00 dan susu kental manis 1 kaleng seharga Rp12.900,00 dengan total harga/paket semula Rp209.750,00 dengan subsidi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp200.000,00 dengan harga tebus masyarakat sebesar Rp9.750,00.

Sementara, untuk kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Maliku turut dihadiri Asisten Setda Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Disperindagkop UKM Pulang Pisau, sejumlah kepala OPD, Camat Maliku, unsur Forkopimcam, Kepala Desa wilayah Kecamatan Maliku, dan lainnya.(FJR)