Diplomasi Religius! Perkuat Peran Tokoh Lintas Agama FKUB Membangun Kerukunan Substansi

Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag.

Ketua FKUB Sumatera Barat dan Wakil Ketua Asosiasi FKUB Indonesia

Diplomasi Religius, Gagasan Baru untuk Kerukunan.
Gagasan diplomasi religius (religious diplomacy) yang disuarakan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, merupakan pemikiran strategis dalam memperluas peran agama bagi perdamaian, persaudaraan, dan kemanusiaan universal. Agama tidak cukup hanya hadir dalam ruang ritual, ceramah, dan dialog teologis, tetapi harus menjadi kekuatan moral yang menyelesaikan persoalan kehidupan manusia.

Gagasan tersebut penting diangkat dalam Konferensi Nasional (KONAS) IX Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, yang diagendakan berlangsung pada 16 -18 November 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

KONAS bukan sekadar pertemuan organisasi dan tokoh lintas agama. Melainkan momentum memperkuat paradigma kerukunan Indonesia. Diplomasi religius perlu menjadi agenda bersama Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan tokoh lintas agama yang tergabung dalam FKUB.

Kerukunan harus bergerak dari toleransi pasif menuju kerja sama sosial produktif, dari dialog simbolis menuju keadilan konstitusional, serta dari kepentingan kelompok menuju kemanusiaan universal.

Diplomasi Agama dan Kekuatan Hati Nurani.
Diplomasi selama ini lebih banyak dipahami sebagai hubungan formal antarpemerintah, negara, dan lembaga internasional. Diplomasi religius memperluas pendekatan tersebut melalui kekuatan spiritualitas, hati nurani, dan keteladanan tokoh agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya diplomasi keagamaan untuk menjembatani perbedaan, mengatasi kebuntuan dialog formal, dan memperkuat perdamaian. Pemikiran ini menempatkan agama sebagai sumber energi moral bagi kehidupan bersama.

Agama memiliki bahasa universal. Yakni kasih sayang, keadilan, kejujuran, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kepedulian kepada sesama.

Islam mengajarkan rahmatan lil ‘alamin, Kristen dan Katolik menekankan kasih serta pelayanan, Hindu mengenal Tat Twam Asi, Buddha mengembangkan Metta dan Karuna, sedangkan Khonghucu menjunjung Ren atau kemanusiaan.

Perbedaan teologi tidak menghalangi perjumpaan nilai kemanusiaan. Diplomasi religius tidak dimaksudkan menyeragamkan akidah, melainkan mempertemukan tindakan nyata demi kemaslahatan bersama.

FKUB sebagai Aktor Diplomasi Religius.
FKUB mempunyai posisi strategis dalam menerjemahkan diplomasi religius menjadi gerakan masyarakat. FKUB merupakan ruang perjumpaan tokoh agama yang memiliki otoritas moral, kedekatan sosial, dan kemampuan membangun komunikasi antarkomunitas.

Selama ini, FKUB banyak menjalankan fungsi dialog, mediasi konflik, dan pemberian rekomendasi terkait kehidupan beragama. Fungsi tersebut penting, tetapi perlu diperluas.

FKUB masa depan harus menjadi pusat diplomasi sosial lintas iman, penguatan solidaritas kemanusiaan, pendidikan moderasi digital, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Tokoh Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu perlu terlibat sebagai subjek yang setara dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program kerukunan.

Partisipasi mereka tidak boleh berhenti pada kehadiran dalam acara seremonial. Setiap tokoh agama perlu menjadi penggerak perubahan dalam komunitasnya, sekaligus membangun jembatan komunikasi dengan komunitas lain.

Dengan demikian, FKUB menjadi kekuatan masyarakat sipil yang memperkuat kerja pemerintah tanpa kehilangan independensi dan tanggung jawab moralnya.

Dari Toleransi Menuju Keadilan Konstitusional.
Tantangan mendasar kerukunan Indonesia bukan hanya bagaimana mencegah konflik, tetapi bagaimana memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan dan pelayanan yang adil.

Kerukunan tidak boleh diukur semata-mata dari tidak adanya pertikaian. Masyarakat dapat terlihat damai, sementara sebagian warga masih menghadapi hambatan pelayanan keagamaan, diskriminasi, atau keterbatasan ruang partisipasi.

Diplomasi religius harus berlandaskan konstitusi. Negara berkewajiban menjamin kebebasan beragama. Sedangkan tokoh agama bertanggung jawab membangun kesadaran untuk menghormati hak sesama.

Kerukunan sejati lahir ketika mayoritas tidak merasa terancam oleh minoritas, dan minoritas tidak merasa kehilangan perlindungan negara. Keadilan merupakan fondasi perdamaian yang berkelanjutan.

Moderasi Digital, Ekoteologi, dan Ekonomi Umat.
Diplomasi religius menghadapi tantangan baru akibat perkembangan teknologi digital. Ujaran kebencian, hoaks keagamaan, provokasi identitas, dan polarisasi sosial dapat merusak hubungan yang telah lama dibangun.

FKUB perlu menghadirkan diplomasi digital melalui pendidikan literasi, produksi narasi damai, dan keterlibatan generasi muda lintas agama.

Selain itu, gagasan ekoteologi Menteri Agama perlu diterjemahkan menjadi gerakan bersama menjaga lingkungan, mengurangi kerusakan ekologis, dan membantu masyarakat terdampak bencana.

Pemberdayaan ekonomi umat juga menjadi agenda penting. Kerukunan akan semakin bermakna apabila menghasilkan kerja sama UMKM, penguatan ekonomi keluarga, dan solidaritas sosial tanpa membedakan agama.

Inilah diplomasi religius yang bergerak dari mimbar menuju masyarakat.

Kupang, Momentum Diplomasi Kemanusiaan.
Kupang memiliki makna penting sebagai tempat perjumpaan pengalaman kerukunan dari berbagai daerah Indonesia. Kekayaan budaya dan kehidupan keagamaan Nusa Tenggara Timur dapat menjadi sumber pembelajaran nasional.

KONAS IX diharapkan melahirkan Deklarasi Kupang tentang Diplomasi Religius, Kerukunan Substantif, dan Kemanusiaan Universal, disertai rencana aksi yang terukur.

Deklarasi tersebut hendaknya menegaskan komitmen terhadap perdamaian, keadilan konstitusional, moderasi digital, pemberdayaan ekonomi, kepedulian lingkungan, dan perlindungan martabat manusia.

Diplomasi religius pada akhirnya bukan sekadar gagasan kementerian atau agenda konferensi. Melainkan gerakan moral bersama seluruh umat beragama.

Agama memberikan nilai, negara menjamin keadilan. FKUB membangun kepercayaan. Masyarakat mewujudkan perdamaian.

Dari Kupang, Indonesia diharapkan mengirimkan pesan kepada dunia. Berbeda dalam keyakinan tidak menghalangi persaudaraan. Bekerja sama dalam kemanusiaan. Dan, membangun peradaban yang damai serta bermartabat.

Kerukunan bukan sekadar hidup berdampingan. Melainkan bergerak bersama menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi semua.(ds.02112026)