Jasa Raharja Sumbar Sosialisasikan Diskon Pajak Kendaraan Umum kepada PT Jendela Wisata Indonesia

Padang, fajarharapan.id – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan Door to Door (DTD) Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) di PT Jendela Wisata Indonesia pada Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan perusahaan angkutan umum sekaligus menyampaikan informasi mengenai program Diskon Pajak Kendaraan Umum.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Sumbar melakukan CRM/DTD IWKBU sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kunjungan langsung ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dengan perusahaan, mengetahui kebutuhan informasi terkait administrasi kendaraan umum, serta mendorong tertib administrasi di sektor transportasi.

Selain itu, petugas menyampaikan informasi mengenai program Diskon Pajak Kendaraan Umum. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu perusahaan memahami program yang tersedia dan memanfaatkannya sesuai dengan persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan langsung kepada perusahaan angkutan umum merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus memperluas penyampaian informasi program kesamsatan.

“Melalui kegiatan CRM/DTD IWKBU ini, kami ingin memastikan perusahaan angkutan umum memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban pembayaran IWKBU serta program Diskon Pajak Kendaraan Umum. Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya dan mendukung tertib administrasi kendaraan umum,” ujar Panji Akbar Nur Banten.

Jasa Raharja Sumbar terus melaksanakan koordinasi dan kunjungan langsung kepada perusahaan angkutan umum sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran IWKBU. Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, diharapkan perusahaan semakin memahami kewajibannya serta dapat memanfaatkan program yang tersedia sesuai ketentuan.(*)