Hukrim  

Uang Rp1,3 Miliar Raib, Modus Ban Kempes

Polisi mengolah TKP aksi perampokan modus kempes ban
Polisi mengolah TKP aksi perampokan modus kempes ban

Jakarta – Aksi perampokan dengan modus memberitahu korban bahwa ban mobil kempes terjadi di Jalan Raya Dawuan Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa kabur sebuah tas berisi uang tunai Rp1,3 miliar milik PT Berkah Pasok Indonesia. Tiga orang menjadi korban, terdiri dari dua Warga Negara Asing (WNA) dan satu karyawan perusahaan.

Peristiwa itu terjadi setelah ketiga korban mengambil uang perusahaan senilai Rp1,9 miliar dari Bank BCA di wilayah Cikampek. Dana tersebut rencananya dipakai untuk membayar kebutuhan operasional perusahaan di kawasan Kosambi, Karawang.

Uang Rp1,9 miliar tersebut dibagi ke dalam dua tas. Sebanyak Rp1,3 miliar disimpan dalam tas berukuran besar, sedangkan Rp600 juta lainnya ditempatkan di tas berukuran sedang.

Saat kendaraan melintas di Jalan Raya Dawuan Kalihurip, dua pria yang mengendarai sepeda motor mendekati mobil korban. Mereka kemudian memberi tahu bahwa ban belakang kendaraan mengalami kempes.

Pengemudi yang mendapat informasi tersebut kemudian menghentikan mobil di depan sebuah tempat tambal ban. Ketika ketiga korban turun untuk memeriksa kondisi ban, pelaku langsung menjalankan aksinya.

Salah seorang pelaku memecahkan kaca mobil bagian kanan dan mengambil tas besar yang berisi uang Rp1,3 miliar. Setelah berhasil mendapatkan barang tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Cikampek.

“Pelaku memberitahu kalau ban mobil kempes. Begitu korban turun mengecek ban di depan tempat tambal ban, pelaku pecahkan kaca kanan mobil dan mengambil tas berisi Rp1,3 miliar. Setelah itu mereka kabur ke arah Cikampek,” kata rekan korban, Alek Safri Winando, Senin (28/9/2026).

Sementara itu, tas berisi uang Rp600 juta tidak berhasil diambil pelaku karena berada di tempat yang aman. Dengan demikian, kerugian yang dialami perusahaan akibat perampokan tersebut ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

Petugas Satreskrim bersama tim Inafis Polres Karawang telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan dari para korban dan sejumlah saksi.

Selain itu, penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sepanjang rute perjalanan korban, mulai dari bank hingga lokasi perampokan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan petunjuk mengenai identitas pelaku, termasuk nomor polisi kendaraan yang digunakan saat melarikan diri.(des*)