Agam, fajarharapan.id – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor terus dilakukan Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat. Langkah tersebut diwujudkan melalui Operasi Gabungan Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU yang digelar di Simpang Tembok Lubuk Basung dan Jalan Siti Manggopoh, Kabupaten Agam, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan melibatkan PJ Jasa Raharja Samsat Lubuk Basung, Tim Pembina Samsat Lubuk Basung, serta Satlantas Polres Agam. Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik maupun pengendara yang belum memenuhi kewajibannya. Pendekatan persuasif juga dilakukan dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan penertiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap kewajiban kendaraan yang dimilikinya.
“Operasi gabungan ini bukan hanya soal melakukan pemeriksaan. Yang tidak kalah penting adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memenuhi kewajiban kendaraan merupakan bagian dari tertib administrasi sekaligus mendukung pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Teguh.
Menurutnya, sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian melalui Tim Pembina Samsat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Koordinasi di lapangan memungkinkan setiap instansi menjalankan perannya secara bersama-sama dan saling mendukung.
“Kami terus mendorong kolaborasi dalam Tim Pembina Samsat. Dengan turun bersama ke lapangan, kita bisa melihat kondisi secara langsung, memberikan edukasi, sekaligus mengingatkan masyarakat yang masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan,” katanya.
Selain meningkatkan kepatuhan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pelayanan publik dan perlindungan bagi masyarakat.
Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan di berbagai wilayah. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun budaya tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya.
“Kami berharap masyarakat tidak menunggu sampai ada operasi atau pemeriksaan. Kalau kewajiban sudah waktunya dibayarkan, segera ditunaikan. Dengan begitu, masyarakat sendiri yang akan mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam pelayanan,” tutup Teguh.(*)







