Tanah Datar, fajarharapan.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBN (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (5/08/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat berjalan kancar
Dipimpin kansung Ketua DPRD Anton Yondrandan didamoingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahri dan Kamrita beserta sebanyak 27 anggota DPRD yang hadir dalam Rapat tersebut
Sementara itu dari Pemerintah Tanah Datar dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Ketua DPRD, Anton Yondra yang memimpin Rapat menjelaskan sebelum dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD TA 2027, telah terlaksana beberapa rangkaian kegiatan mulai dari perumusan hingga penetapan keputusannya yang dilaksanakan dari 21 Juli sampai 4 Agustus 2026.
Dikesempatan itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Ketua fraksi, dan seluruh anggota DPRD serta pihak terkait lainnya sehingga KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disepakati dan ditandatangani bersama.
“Terima kasih kepada kita semua yang terlibat dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Sungguh menjadi kebanggaan bahwa proses penyusunan dan pembahasan dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen tersebut,” ujarnya.
Wabup jelaskan arah kebijakan pembangunan Tanah Datar tahun 2027 disusun dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan pada RPJMD 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian serta kondisi sosial masyarakat.
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Datar,” sampainya.(Vr)







