Padang  

CFD Padang Jadi Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT

Wali Kota Padang, Fadly Amran, foto bersama.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, foto bersama.

Padang – Kegiatan Car Free Day di kawasan depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat pada Minggu (21/6/2026) berubah menjadi sorotan publik. Ribuan warga memadati lokasi setelah muncul aksi unik yang menarik perhatian.

Sehelai kain putih sepanjang kurang lebih satu kilometer dibentangkan di sepanjang jalan, menjadikannya seperti media besar yang dipenuhi tanda tangan serta berbagai pesan aspirasi dari masyarakat.

Aksi ini bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan bagian dari Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT. Melalui kain tersebut, berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, hingga masyarakat umum menyatakan komitmen bersama untuk menjaga generasi muda Minangkabau dari ancaman narkoba, tawuran, pergaulan bebas, hingga perilaku menyimpang.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat bersama unsur Forkopimda dan mendapat dukungan luas dari pemerintah daerah. Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir, menekankan pentingnya langkah terstruktur dalam menghadapi persoalan degradasi moral.

Menurut Fadly, Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan berbagai program perlindungan sosial, seperti Smart Surau dan Sinergi Nagari, yang akan diperkuat pelaksanaannya oleh Dubalang Kota di lapangan.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menolak berbagai bentuk penyimpangan. Menurutnya, Padang dan Sumatera Barat harus tetap berpegang pada nilai agama dan budaya yang tertuang dalam falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Lebih lanjut, Fadly menilai perlunya penguatan regulasi daerah agar penerapan sanksi sosial dapat berjalan sejalan dengan hukum negara. Pemerintah kota pun tengah menyinergikan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan Perda Penguatan Nagari di wilayah perkotaan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran hukum adat dalam membina masyarakat serta memberikan sanksi terhadap perilaku menyimpang.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peran keluarga tetap menjadi kunci utama dalam pencegahan. Keluarga dianggap sebagai fondasi penting dalam membentuk karakter anak, sehingga orang tua diminta lebih aktif mengawasi perkembangan mereka.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program-program pemerintah guna memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumatera Barat, Toton Rasyid, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama. Hal ini disebabkan keterbatasan fasilitas rehabilitasi yang tidak sebanding dengan jumlah pengguna narkoba yang terus meningkat.

Berdasarkan data yang ada, puluhan ribu warga di Sumatera Barat tercatat pernah terpapar narkotika, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak untuk menekan angka pengguna baru.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Sati, juga mendorong para kepala daerah agar mengalokasikan anggaran khusus untuk program pencegahan dan pembinaan generasi muda.

Menutup kegiatan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengusulkan pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah nyata di tingkat masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, kemudian diperluas ke sekolah, lingkungan sosial, hingga tempat ibadah, agar generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba secara berkelanjutan.(des*)