Kapuas  

Sekda Kapuas Peringatkan ASN, Penyalahgunaan Wewenang Tak Akan Ditoleransi

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si
Kuala Kapuas, fajarharapan.idPemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si, mengingatkan seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan jabatan maupun kewenangan yang diberikan negara.

Penegasan itu disampaikan Usis saat dimintai keterangan oleh fajarharapan.id, Sabtu (6/6/2026). Ia menilai disiplin aparatur menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pelayanan publik. Karena itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas diminta bekerja secara jujur, profesional, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Usis menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan aparatur.

“Jika ada ASN yang terbukti melanggar aturan atau menyalahgunakan tugas dan kewenangannya, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, langkah penegakan disiplin dilakukan bukan semata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya menjaga marwah birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Sekda Kapuas memastikan proses penindakan dilakukan secara objektif tanpa membedakan jabatan ataupun kedekatan tertentu.

“Kami ingin penegakan aturan berjalan adil. Tidak ada perlakuan khusus. Semua ASN memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi aturan,” tegasnya.

Usis juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar melakukan pengawasan internal secara maksimal terhadap bawahannya masing-masing. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah munculnya pelanggaran sejak dini.

Ia berharap seluruh aparatur dapat menjaga etika kerja, meningkatkan disiplin, dan memperkuat tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas, lanjutnya, terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi di daerah.

Dengan penegasan tersebut, Pemkab Kapuas berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat seiring terbangunnya budaya kerja yang profesional dan berintegritas di kalangan ASN.(Fjr)