Padang Pariaman – Bupati John Kenedy Azis, melontarkan peringatan keras kepada seluruh pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ia menegaskan sektor pengadaan merupakan titik paling rawan dalam pemerintahan yang kerap menyeret aparat ke persoalan hukum jika tidak dijalankan dengan hati-hati dan penuh integritas.
Peringatan itu disampaikan saat kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pengetahuan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa bagi PA/KPA, PPK, PPTK dan Pejabat Pengadaan di Aula Inspektorat Parit Malintang, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Penjabat Sekda Hendra Aswara, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber utama.
“Jangan coba-coba bermain dalam pengadaan barang dan jasa. Laksanakan dengan hati-hati, sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” tegas John Kenedy Azis di hadapan peserta yang memenuhi aula kegiatan.
Menurut bupati, sebagian besar anggaran daerah bergerak melalui proses pengadaan barang dan jasa.
Karena itu, sebut John Kenedy Azis, setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi pintu masuk penyimpangan yang merugikan negara.
Ia mengingatkan, banyak persoalan hukum dalam pemerintahan bermula dari lemahnya pemahaman regulasi dan rendahnya integritas pelaksana pengadaan.
“Situasi itu dinilai berbahaya karena dapat mencoreng nama baik pribadi, instansi, bahkan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tegas John Kenedy Azis.
Ia menekankan empat hal penting kepada seluruh PA/KPA, PPK, PPTK dan pejabat pengadaan.
Mulai dari peningkatan profesionalisme, pemanfaatan teknologi digital seperti E-Katalog dan SPSE LKPP, penguatan mitigasi risiko di setiap tahapan pengadaan, hingga menjaga integritas sebagai harga mati yang tidak boleh ditawar.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat pengadaan tidak tergoda praktik gratifikasi maupun intervensi kepentingan tertentu.
Jabatan yang diemban, katanya, adalah amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan keberanian menolak segala bentuk penyimpangan.
“Saya berharap setelah kegiatan ini tidak ada lagi keragu-raguan dalam mengambil keputusan di lapangan. Gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi aktif dengan narasumber agar setiap persoalan teknis dapat ditemukan solusinya sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan itu menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ingin memperketat tata kelola pengadaan barang dan jasa agar lebih profesional, bersih, dan transparan.
Di tengah sorotan publik terhadap penggunaan uang negara, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada lagi celah permainan dalam proyek yang dibiayai APBD.(r-bay).







