Saifullah Yusuf Ungkap 11 Ribu KPM Bansos Terkait Judi Online di 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan adanya temuan penerima bantuan sosial yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online pada awal tahun 2026. Jumlahnya mencapai lebih dari 11.000 keluarga penerima manfaat (KPM) pada triwulan pertama tahun tersebut.

Meski demikian, angka itu disebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, pemerintah mencatat sekitar 600.000 KPM dicoret dari daftar penerima bantuan karena terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas judi daring.

“Pada tahun lalu sekitar 600 ribu KPM kita hentikan bantuannya. Namun sebagian kemudian diaktifkan kembali setelah melalui proses pengecekan lapangan, karena memang masih tergolong membutuhkan bantuan sosial,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak semestinya.

Untuk tahun 2026, pada triwulan pertama terdapat lebih dari 11.000 KPM yang dicoret dari daftar penerima. Sementara pada triwulan kedua, jumlahnya menurun drastis menjadi 75 KPM dan seluruhnya juga telah dihentikan bantuannya.

“Di awal 2026 ada lebih dari 11 ribu KPM yang kami hentikan bantuannya. Kemudian pada triwulan kedua hanya 75 KPM dan semuanya sudah dicoret,” jelasnya.

Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada PPATK yang telah membantu pemerintah dalam memberikan data dan analisis terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial. Menurutnya, kerja sama tersebut sangat membantu memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ia menambahkan bahwa temuan ini menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam kasus penyalahgunaan bansos untuk judi online dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Kami berterima kasih kepada PPATK karena dengan data yang diberikan, penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ke depan, Kementerian Sosial berencana menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik kepada PPATK untuk dilakukan pencocokan data lanjutan guna memperkuat validasi penerima bantuan sosial.(BY)